SOE,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) melalui APBD Tahun 2020 sudah menganggarkan dana sebesar Rp 33, 5 miliar untuk penangaanan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Namun hingga saat ini dari beberapa OPD maupun TNI, POLRI, Kejaksan Negeri Soe dan Pengadilan Negeri Soe yang kebagian mendapatkan dana tersebut belum mengajukan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB).
“Sesuai informasi yang saya peroleh, sampai dengan saat ini baru 1 yang mengajukan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 di TTS yaitu RSUD Soe,” ujar Bupati TTS Egusem Pieter Tahun atau yang sering di sapa Epy Tahun melalui sambungan telepon Sabut (18/2/2020).
Bupati Epy Tahun membantah, jika ada informasi yang beredar bahwa dana tidak ada di kas daerah Kabupaten TTS. “Kita punya dana ada di kas daerah, jadi kalau ada yang omong bahwa kas daerah kosong nanti saya suruh orang itu pergi cek sendiri, apakah dana ada atau tidak. Masalahnya sekarang kurang aktifnya masing-masing bagian atau SKPD yang mendapat alokasi dana penanganan dan pencegahan Covid-19 untuk mengajukan RKB,” kata Bupati Epy.
Epy Tahun yang juga Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten TTS ini berharap agar secepatnya diakukan pengajuan RKB sehingga bisa diproses oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Saya minta agar cepat ajukan RKB agar secepat diproses pencairan dana,” kata Bupati Epy Tahun.
Direktris RSUD Soe dr. Ria Tahun melalui telepon selularnya Sabtu (18/4/2020) mengaku pihaknya sudah mengajukan RKB berdasarkan kebutuhan terutama untuk pengadaan APD dan beberapa peralatan medis lainnya.
“Kita sudah ajukan RKB sesuai yang dialokasi 2 Mliar untuk RSUD Soe, tetapi RKB itu masih dikembalikan untuk dilakukan perbaikan,” ujar dr. Ria Tahun.**Paul Papa Resi