GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Kesehatan Politik
Beranda / Politik / Fraksi Golkar Desak Gubernur NTT Gunakan Anggaran Sebelum Perubahan untuk Cegah Covid-19

Fraksi Golkar Desak Gubernur NTT Gunakan Anggaran Sebelum Perubahan untuk Cegah Covid-19

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTT, Drs. Hugo Rehi Kalembu, M.Si

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi NTT Drs. Hugo Rehi Kalembu, M.Si mendesak Gubernur NTT untuk segera menggunakan anggaran mendahului perubahan untuk percepatan penanganan pecegahan Covid-19 di seluruh wilayah NTT.

Hugo Kalembu kepada SelatanIndonesia.com, Selasa (31/3/2020) mengatakan, kendati di NTT belum warga yang posetif  terpapar covid 19, tetapi tetapi terus bertambahnya angka orang dalam pemantauan (ODP) maka kecepatan pengambilan langkah strategis menjadi kuncinya.

“Apalagi  kalau benar berita bahwa 32.192 TKI segera pulang ke Indonesia dari negara-negara terpapar covid-19, dan sebagiannya adalah warga NTT, maka Gubernur diharapkan segera mengkoordinasikan dengan para kepala daerah di NTT agar segera menggunakan alokasi anggaran mendahului perubahan,” ujar Hugo Kalembu.

Politisi senior asal pulau Sumba ini mengatakan, penggunaan anggaran mendahului perubahan itu berlaku untuk APBD I Provinsi NTT dan juga APBD II seluruh Kabupaten dan Kota se NTT.

“Anggaran yang digunakan itu bisa dimanfaatkan untuk menampung para TKI yang kembali dari luar negeri  dan daerah zona merah, di kabupatennya masing masing selama 14 hari guna dilakukan pemantauan,” sebutnya.

Dari Mauramba, Umbu Rudi Kabunang Menanam P5HAM di Hati Pemuda

Hugo juga menegaskan, saat genting seperti ini dibutuhkan kemauan baik untuk mensinergikan pemanfatan dana penanggulangan Covid-19 tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk penyiapan fasilitas penampungan,  fasilitas kebutuhan hidup ODP selama pemantauan dan kebutuhan alat kelengkapan medis lainnya. ***Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement