KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Pengabdian Doris Alexander Rihi sebagai Penjabat Bupati Flores Timur segera berakhir pada 22 Mei 2024 mendatang. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian telah menetapkan Sulastri H. I. Rasyd sebagai Penjabat Bupati Flores Timur untuk sisa masa jabatan hingga Bupati Flotim devinitif hasil Pilkada Nopember 2024 mendatang.
Sulastri H. I. Rasyd saat ini dipercayakan menjadi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT.
Kepastian tentang berakhirnya masa tugas Doris Rihi itu tertuang dalam surat Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri tertanggal 13 Mei 2024 kepada Pj Gubernur NTT. Dalam surat yang filenya diperoleh SelatanIndonesia.com dan ditandatangani oleh Plh. Sekretaris Ditjen, Suryawan Hidayat itu meminta Pj Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake agar segera melaksanakan pelantikan terhadap Sulastri H.I. Rasyid sebagai Penjabat Bupati Flotim sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Pj Gubernur NTT juga diminta untuk menyampaikan berita acara dan laporan pelaksanaan pelantikan kepada Menteri Dalam Negeri c.q Direktur Jenderal Otonomi Daerah.
Doris Rihi yang dikonfirmasi soal kebenaran surat tersebut, mengakui dan membenarkan. “Mungkin benar,” balas Doris Rihi singat, Jumat (17/5/2024) malam.
Plt. Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Stef Surat yang dikonfirmasi belum memberi tanggapan soal kebenaran surat tersebut.
Doris Rihi sudah dua periode dipercayakn menjadi Penjabat Bupati Flores Timur. Sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi NTT itu pernah dipercayakn menjadi Penjabat Bupati Sabu Raijua.***Laurens Leba Tukan