GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Eksbis Hukrim Nusantara Pendidikan
Beranda / Pendidikan / Wisuda Purnabakti Pengayoman Kemenkumhan RI Akhiri Masa Tugas Dua Petugas Lapas Waikabubak

Wisuda Purnabakti Pengayoman Kemenkumhan RI Akhiri Masa Tugas Dua Petugas Lapas Waikabubak

WAIKABUBAK,SELATANINDONESIA.COM – Masuki Masa Pensiun, dua orang petugas Lapas Kelas IIB Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat mengikuti Wisuda Purnabakti Pengayoman Kemenkumhan RI.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Waikabubak sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur dibawah pimpinan Marciana D. Djone ikuti secara daring acara Wisuda Purnabakti Pengayoman Kementerian Hukum dan Ham RI tahun 2023 pada Senin (07/08/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan secara terpusat di Graha Pengayoman merupakan bentuk penghargaan dan ungkapan rasa hormat yang tulus dari keluarga besar Kemenkumham RI kepada seluruh Purnabakti atas pengabdiannya sejak mengawali masa dinas sampai dengan purna tugas.

Dua orang Purnabakti dan Perwakilan Purnabakti pada periode 1 April 2022 – 1 Agustus 2023 dari Lapas Waikabubak turut hadir langsung di Aula Terbuka Lapas Waikabubak untuk mengikuti kegiatan ini.

Irjen. Pol. Dr. Reynhard Saut Poltak Silitonga, S.H., M.H., M.Si., Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dalam sambutannya menyampaikan pesan untuk selalu menjaga nama baik dan kehormatan institusi kepada para Purnabakti.

Gubernur Melki Kukuhkan Satgas Pengawasan Internal “Ayo Bangun NTT”

Kepala Lapas Waikabubak, Yohanis Varianto memimpin langsung jalannya kegiatan yang juga merupakan bagian dari semarak perayaan Hari Kemenkumham RI ke-78 ini.

“Saya mewakili keluarga besar Lapas Waikabubak mengucapkan banyak terima kasih atas semua jasa serta pengabdiannya selama ini. Semoga selalu sehat dan selamat menikmati masa pensiun di rumah bersama keluarga dan tetap jalin tali silaturahmi bersama kami”, kata Varianto.

Pada kesempatan ini juga dilakukan penyerahan simpanan koperasi kepada Purnabakti dan pakaian dinas serta atribut terbaru sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 9 Tahun 2023
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 24 Tahun 2022 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM kepada pegawai oleh Kalapas.*/)Humas LP Waikabubak

Editor: Laurens Leba Tukan

Bupati Paulus dan Adri Sabaora Menanam Keteladanan di Tanah Palajara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement