Sejak menamatkan Sekolah Dasar di SDK Kolilalang, Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur tahun 1993, saya melanjutkan pendidikan di Kupang. Bisa dibayangkan wajah Kota Kupang saat itu seperti apa. Banyak kisah terlewatkan selama 29 tahun di Kota ini. Beragam dinamika dan perkembangan Kota Kupang dari tahun ke tahun dirasakan langsung hingga kini.
Sebagai warga Kota Kupang yang mendiami Kota ini sejak berstatus sebagai Ibu Kota Kabupaten Kupang, saya punya kebanggaan. Bangga karena menjadi salah satu warga Kota Kupang yang kini menunjukan kemajuan yang pesat. Kemajuan itu tercapai berkat inovasi dan gebrakan yang dibuat oleh pemimpin Kota ini dari masa ke masa
Mengutip goresan senior saya Novemi Leo dalam “Mengenal Sejarah Kota Kupang di tribunnews.com/2014/08/11/ disebutkan, pada tahun 1958 dengan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, dibentuk tiga daerah swantara, yaitu Daerah Swantara Tk I Bali, Daerah Swantara Tk I Nusa Tenggara Barat dan Daerah Swantara Tk I Nusa Tengara Timur. Kemudian dibentuk Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II (Kabupaten) yang antara lain Kabupaten Kupang.
Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17 Tahun 1969 tanggal 12 Mei 1969 dibentuk wilayah kecamatan yakni Kecamatan Kota Kupang. Saat itu Kecamatan Kota Kupang mengalami perkembangan pesat dari tahun ke tahun.
Kemudian pada tahun 1978 Kecamatan Kota Kupang ditingkatkan statusnya menjadi Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1978, yang peresmiannya dilakukan pada tanggal 18 September 1978. Pada waktu itu Drs. Mesakh Amalo dilantik menjadi Walikota Administratif yang pertama dan kemudian diganti oleh Letkol Inf Semuel Kristian Lerik pada tanggal 26 Mei 1986 sampai dengan perubahan status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang. Perkembangan Kota Administratif Kupang sangat pesat selama 18 tahun, baik di bidang fisik maupun non fisik. Di era ini, saya melalui masa remaja di Kota Kupang hingga saat ini.
Masih dalam goresan Novemi Leo, usulan rakyat dan Pemerintah Kota Admnistratif Kupang untuk mengubah status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang disetujui oleh DPR RI dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang menjadi Undang-Undang pada tanggal 20 Maret 1996 dan ditetapkan oleh Presiden Republik Indonesia dan tertuang pada Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3632 Tahun 1996. Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang diresmikan oleh Mendagri Mohammad Yogi SM pada tanggal 25 April 1996.
Selanjutnya, dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999, maka Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang berubah menjadi Kota Kupang hingga saat ini. Saat terbentuknya Kotamadya tahun 1999 hingga saat ini, sudah ada tiga walikota dan wakil Walikota yang memimpin Kota Kupang, yakni Semuel Kristian Lerik-Drs. Daniel Adoe; Drs. Daniel Adoe-Drs. Daniel Hurek serta Jonas Salean, SH, M.Si-dr. Hermanus Man.
Sebagai jurnalis dan juga aktivis partai Golkar, saya sedikit terlibat dalam dinamika politik dan pembangunan di Kota Kupang sejak kepemimpinan Daniel Aode-Dan Hurek yang kala itu dikenal dengan sandi politik “Duo Dan”. Berlanjut hingga Kota Kupang dipimpin oleh Jonas Salean-dr. Hermanus Man yang akrab disebut “Salam”. Sampai kini Kota Kupang dinahkodai seorang politisi Senayan, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM, MH yang berduet dengan dr. Hermanus Man yang dikenal dengan paket “FirmanMU”.
Aneka pembangunan ditorehkan para pemimpin Kota Kupang di jamannya masing-masing. Hari ini 13 Januari 2022, Walikota Kupang Jefri Riwu Kore merayakakan Ulang Tahun yang ke 62. Sudah sepatutnya seluruh penghuni Kota Kupang mendaraskan doa, meski doa-doa itu harus bertabrakan di langit. Biarlah Tuhan yang memungut, mana doa yang ikhlas untuk Jeriko sang pemimpin Kota Kupang yang visioner.
Jeriko dan pasangannya dr. Hermanus Man, bakal mengakhiri masa jabatanya memimpin Kota Kupang pada bulan Agustus 2022 mendatang. Kendati sisa beberapa bulan lagi putera Sabu itu memimpin Kota Kupang, namun sidik jarinya terus membekas dan tercatat rapi dalam hati warga Kota Kupang terutama warga yang kurang beruntung. Betapa tidak, sepanjang kepemimpinannya ada 500 unit rumah layak huni yang dibangunya untuk warga melalui program bedah rumah. Sebanyak 141 unit rumah sudah dibangun, dan 359 sedang dalam pembangunan di tahun 2022 ini. Yang menarik, selama dalam masa bedah rumah, para penghuninya dipindahkan sementara di hotel-hotel dengan biaya dari Pemkot Kupang sambil menunggu pembangunan rumahnya rampung hingga diserahkan kunci rumah baru.
Tidak hanya itu, yang paling terasa saat ini adalah pembangunan taman di berbagai sudut Kota Kupang. Sederat taman yang dibangun rapi dan apik dilengkapi lampu hias yang semarak diantaranya Taman dan Patung TIROSA, Patung Sasando dan Taman Ina Boi, Tugu dan Patung Kuda Sombai dengan tamanya, Alun-Alun Kota Kupang, Tugu Burung Merpati Bundaran Penfui, Tugu Adipura pintu masuk menuju Bandara Eltari Kupang, Taman Frans Seda, Kampung Seni dan Kuliner Flobamora di Gua Monyet Kelapa Lima, Lampu-Lampu Jalan, Pembangunan Kali Dendeng Fontein. Juga, inovasi publik Spot Destinasi pariwisata kuliner terbaru yang terletak di Jalan Timor Raya Depan Hotel Aston Kelapa Lima Kota Kupang dan Pantai Teddys.
Jeriko, belum lama ini menjadi fenomenal lantaran DPP Partai Demokrat mendepaknya dari kursi Ketua DPD Partai Demokrat NTT. Petinggi partai berlambang bintang mercy itu lebih memilih Leonardus Lelo sebagai Ketua DPD Partai Demokrat, meski Jeriko ungggul dalam hasil Musda akhir 2021 lalu. Sebagai seorang Demokrat tulen, Jeriko menunjukan komitmennya untuk tetap berada dalam barisan terdepan di Partai Demokrat. Padahal, banyak tawaran yang datang dari sejumlah partai politik, juga desakan dari para pendukungnya untuk keluar dari Demokrat. Selamat Ulang Tahun ke 62 untuk Jeriko, Panjang Nafas Pengabdian untuk Kota Kupang***Laurens Leba Tukan