RUTENG,SELATANINDONESIA.COM – Tim Satuan Reskrim dan Unit Jatanras serta Piket SPKT Polres Manggarai rutin melakukan kegiatan Patroli pencegahan aksi Premanisme dan Pungli di wilayah Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai. Pada Sabtu, (12/6/2021) sekitar pukul 23.00, Tim Jatanras dipimpin Kasat Reskrim Polres Manggarai AKP Mulyo Hartomo, S.I.K melakukan patroli di seluruh wilayah Langke Rembong
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SIK melalui Paur Humas Ipda Made Budiarsa menjelaskan, patroli pencegahan aksi premanisme dan pungli tersebut dilaksanakan berdasarkan surat Telegram Kapolri Nomor STR / 463 / VI / Pam 3.2 / 2021 tentang Perintah Presiden RI untuk lakukan penanganan terhadap aksi premanisme dan pungli.
Kasat Reskrim dan anggota satuan Reskrim serta anggota Piket Spkt melakukan patroli pencegahan premanisme dan Pungli diwilayah kecamatan Langke rembong dengan sasaran pertokoan, pangkalan travel dan tempat keramaian.
Saat patroli, tim menemukan sejumlah anak-anak muda yang duduk dipinggir jalan sedang mengkonsumsi miras. Saat itu pula, Kasat Reskrim beserta anggota memberikan teguran agar tidak mengkonsumsi miras.
“Apabila mengkonsumsi miras yang berlebih dan tidak terkontrol maka mereka bisa melakukan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pemalakan kepada orang-orang yang sedang berkendara baik motor ataupun mobil. Maka dari itu, untuk mengantisipasi hal tersebut dilakukan upaya pencegahan terhadap anak-anak yang sedang minum minuman keras dijalan dengan cara membubarkan anak-anak yang berkumpul. Agar, hal-hal yang bersifat tidak baik dapat dihindari,” sebut Ipda Budiarsa melalui pesan WhatsApp.*)Ino Jemadu
Editor: Laurens Leba Tukan