GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Berita Pilkada NTT Golkar Gubernur NTT Nusantara Pemerintah Propinsi NTT Politik
Beranda / Politik / Mekeng Sebut Pelantikan Wabup Ende Tak Berdasar, Hari Ini Erik Rede Mulai Berkantor

Mekeng Sebut Pelantikan Wabup Ende Tak Berdasar, Hari Ini Erik Rede Mulai Berkantor

Anggota DPR RI asal NTT, Melchias Markus Mekeng

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM โ€“ Pelantikan Wakil Bupati Ende, Erik Rede, ternyata masih menyimpan soal. Pasalnya, rujukan SK pengesahan dan pengangkatan yang digunakan sudah ditarik kembali oleh Menteri Dalam Negeri.

Karena itu, pelantikan Erik Rede sebagai Wakil Bupati Ende, Kamis (27/1/2022) malam di Kupang tidak sah dan harus diulang proses pemilihan.

โ€œProsedurnya kan salah, bermasalah. Mendagri juga sudah menarik kembali SK pengangkatan dan pengesahan. Maka, pelantikan itu tidak ada dasar hukum sebagai legitimasinya,โ€ kata anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, kepada media ini, Senin (31/1/2022).

Mekeng menyesalkan Gubernur NTT yang melantik Erik Rede, bahkan dipercepat satu hari dari jadwal sebelumnya. โ€œGubernur kan wakil pemerintah pusat di daerah. Mestinyaย  mengamankan apa yang diperintahkan Mendagri,โ€ kata anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Flores, Lembata, Alor ini.

Sebenarnya dari sisi etika politik, kata Mekeng, kursi Wakil Bupati Ende, milik Golkar. โ€œKarena almarhum Bupati Ende yang meninggal dunia itu Ketuaย  Golkar. Pemerintahan di Ende itu juga koalisi Golkar dengan beberapaย  partai pengusung lain. Sayang, kita mengabaikan etika politik dalam demokrasi,โ€ sesalnya.

Program MBG Diperkuat, Gubernur NTT Fokus pada Distribusi dan Pangan Lokal

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, melantik Erik Rede menjadi Wakil Bupati Ende, Kamis (27/1/2022) malam. Pelantikan itu dipercepat sehari dari jadwal sebelumnya yang sudah dikeluarkan Sekda Ende.

Pelantikan itu juga ramaiย  diperbincangkan karena Menteri Dalam Negeri melalui Dirjen OTDA tanggal 27 Januari 2022 ย lebih awal menarik dua SK Mendagri yaitu SK No.132.53/879/OTDA tanggalย  25 Januari 2022 dan SK No. 132.53-67 Tahun 2022 tanggal 19 Januari 2022 sebagai dasar pelantikan Wakil Bupati Ende.

Pemda NTT melalui Kepala Biro Administrasi Pimpinan Daerah sekaku Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTT, Prisila Q. Parera, dalam jumpa pers, Jumat (28/1/2022) malam di Kantor Gubernur NTT menegaskan, pelantikan itu sudah sah.

โ€œTerkait pelantikan Wakil Bupati Ende, ย Bapak Gubernur menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranyaย  seluruh tahapan mulai dari proses awal hingga pelaksanaan pelantikan,โ€ kata Prisila.

Selanjutnya, gubernur juga menghimbau kepada semua pihak agar berkolaborasi untuk membangun NTT, khususnya Kabupaten Ende.

Sentralisasi Likuiditas Melalui Pengalihan Gaji ASN, Implikasi terhadap Ketahanan Bank Pembangunan Daerah dan Otonomi Fiskal Daerah (Sebuah catatan atas pergeseran gaji tenaga PPL ke bank HIMBARA)

โ€œBapak gubernur meminta agar kita hentikan semua polemik yang terjadi hari ini. Dan mari kita fokus terhadap pembangunan di Nusa Tenggara Timur. Diharapkan setelah pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Ende agar menjalin soliditas dan melakukan konsolidasi serta merajut kembali persatuan dan kesatuan di Kabupaten Ende untuk melanjutkan agenda pembangunan pada waktu yang tersisa 2 tahun lebih di Kabupaten Ende dan berkontribusi terhadap pembangunan di Nusa Tenggara Timur,โ€ pungkas Prisila.

Dilansir dari RakyatNTT.com, Senin (31/1/2022) adalah hari pertama Wakil Bupati Ende, Erikos Emanuel Rede berkantor. Ia mengawali tugasnya dengan pertemuan bersama unsur Forkopimda dan para pimpinan OPD lingkup Pemkab Ende. Pertemuan berlangsung di lantai II, Ruan Garuda, Kantor Bupati Ende.

Erik didampingi Sekda Dr. Agustinus G. Ngasu M.Kes. Ia menyapa dan terlibat dalam sesi tanya jawab bersama unsur Forkompinda yang hadir.

Pada kesempatan itu, ada pertanyaan dari Kadis Ketahanan Pangan Kabupaten Ende, Matilda Gaudensia Ilmoe,S.Pt yang juga merupakan isteri almarhum Bupati Ende Marselinus Y. W. Petu. Ia bertanya kepada Wabup Erik apakah siap menempati rumah jabatan Bupati yang sudah lama kosong sepeninggal almarhum pada 2019 lalu.

Menanggapi itu, Erik menjelaskan siap tinggal di rumah tersebut. โ€œRumah saya di kampung kan plester tidak plester saya tempati. Rumah jabatan meskipun belum dicat juga saya akan tinggal. Rumah jabatan seyogianya wajib dijaga dan dirawat sehingga terlihat hidup,โ€ katanya

Wisuda di Ujung Selatan Indonesia, Bupati Henuk: 19 Anak Muda Rote Siap Terjun ke Industri Hospitality

Ia berharap Bagian Umum Setda Kabupaten Ende dapat bergerak lebih cepat untuk mempersiapkannya. โ€œLebih cepat lebih baik dan sepulangnya bapak Bupati dari Labuan Bajo saya akan berkoordinasi untuk menempatinya,โ€ ujar Erik Rede.

Rumah jabatan tersebut pernah digunakan untuk karantina pasien covid-19. Namun, Erik mengatakan dirinya tidak takut untuk menempatinya.

โ€œOrang yang dulunya dikarantina Covid-19 di rumah jabatan dan menempatinya tidak ada yang meninggal. Sehat-sehat saja, oleh karena itu saya akan siap tempati dan kamar tidur almarhum akan saya tempati,โ€ tegas Erik.**/np/rnc)

Editor: Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement