TAMBOLAKA,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya memperkuat kolaborasi pembangunan sektor perumahan melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026. Dengan total anggaran mencapai Rp 13,175 miliar, sebanyak 455 rumah warga berpenghasilan rendah akan diperbaiki guna menekan angka rumah tidak layak huni di wilayah Bumi Marapu.
Program yang diluncurkan langsung oleh Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu Bonnu Wulla, itu menjadi salah satu langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang sehat, aman, dan layak huni. Peluncuran dilakukan dalam kegiatan sosialisasi pelaksanaan BSPS Tahun Anggaran 2026 di Ro’o Luwa Café n Resto, Tambolaka, Senin (11/5/2026).
Di hadapan pimpinan DPRD, jajaran pemerintah daerah, camat, kepala desa, dan tenaga pendamping program, Ratu Wula menegaskan bahwa penyediaan rumah layak huni menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah daerah. Menurut dia, rumah bukan sekadar tempat tinggal, melainkan ruang dasar untuk membangun kualitas hidup keluarga.
“Rumah yang layak akan menentukan kesehatan, rasa aman, bahkan masa depan anak-anak. Karena itu, pemerintah harus hadir memastikan masyarakat kecil memperoleh hunian yang manusiawi,” kata Ratu Wula.
Program BSPS 2026 di Sumba Barat Daya didukung melalui kolaborasi pendanaan dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten. Dari total 455 unit rumah yang akan dibangun atau direhabilitasi, sebanyak 200 unit dibiayai melalui APBN dengan nilai bantuan Rp 20 juta per unit. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalokasikan bantuan untuk 10 unit rumah dengan nilai serupa.
Adapun dukungan terbesar berasal dari APBD Kabupaten Sumba Barat Daya yang mengalokasikan anggaran Rp 8,575 miliar untuk 245 unit rumah. Nilai bantuan dari pemerintah kabupaten juga lebih besar, yakni Rp 35 juta per unit.
Ratu Wula menyebut alokasi tersebut merupakan bagian dari integrasi program prioritas kepala daerah bersama pokok pikiran DPRD. Pemerintah daerah, kata dia, ingin memastikan anggaran publik benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, sektor perumahan dinilai tetap harus menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan kualitas kesehatan dan kesejahteraan warga. Data rumah tidak layak huni di sejumlah wilayah pedesaan di Sumba Barat Daya masih tergolong tinggi, terutama di daerah dengan akses infrastruktur terbatas.
Karena itu, pemerintah daerah meminta seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut melakukan pengawasan secara ketat. Bupati mengingatkan agar bantuan tidak disalahgunakan dan benar-benar diterima warga yang memenuhi kriteria.
Ia juga meminta masyarakat penerima manfaat tetap mempertahankan budaya gotong royong dalam proses pembangunan rumah. Skema BSPS, menurut dia, dirancang sebagai bantuan stimulan yang menempatkan partisipasi warga sebagai unsur utama keberhasilan program.
“Semangat swadaya harus tetap hidup. Pemerintah membantu, tetapi kekuatan utama pembangunan tetap berasal dari kebersamaan masyarakat,” ujarnya.
Setelah pembukaan kegiatan, sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan teknis pelaksanaan program oleh dinas terkait kepada aparat desa dan tenaga pendamping lapangan. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya berharap program BSPS 2026 mampu menekan angka rumah tidak layak huni secara signifikan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Sumba Barat Daya.*/adisuseno/llt













Komentar