Akses Paspor Lebih Dekat, Waingapu Disiapkan Jadi Pusat Layanan Imigrasi Baru di Sumba
WAINGAPU,SELATANINDONESIA.COM โ Di tengah keterbatasan akses layanan publik yang masih membebani masyarakat kepulauan, Pulau Sumba bersiap memasuki babak baru pelayanan keimigrasian. Pemerintah bersama DPR RI dan sejumlah pemangku kepentingan kini mendorong percepatan pembentukan Kantor Imigrasi Waingapu di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Kebutuhan akan hadirnya layanan imigrasi di jantung Pulau Sumba mengemuka seiring tingginya mobilitas warga serta mahalnya biaya pengurusan dokumen perjalanan yang selama ini harus dilakukan ke Kupang, bahkan hingga Bali. Situasi tersebut tidak hanya menyita waktu, tetapi juga membebani secara ekonomi, terutama bagi masyarakat di wilayah-wilayah terpencil.
Dorongan itu diperkuat oleh Anggota Komisi XIII DPR RI, Umbu Rudi Kabunang, yang menyerap langsung aspirasi masyarakat Sumba terkait kebutuhan layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah diakses. Ia menilai kehadiran kantor imigrasi di Waingapu bukan semata persoalan administratif, melainkan bagian dari keadilan layanan negara.
โNegara perlu hadir lebih dekat dengan masyarakat, terutama di wilayah kepulauan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses,โ ujar Umbu Rudi dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2026).
Rencana tersebut mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Imipas, serta penguatan teknis dari Kanwil Ditjen Imigrasi NTT. Di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, DPRDSumba Timur serta tokoh masyarakat juga menyatakan komitmen penuh untuk mempercepat realisasi pembentukan kantor tersebut.
Bupati Sumba Timur Umbu Lili Pekuwali bersama Wakil Bupati Yonathan Hani telah menyiapkan dukungan berupa hibah aset tanah dan bangunan, serta skema pinjam pakai gedung untuk operasional awal Kantor Imigrasi Waingapu.
Proses percepatan ini dibahas dalam audiensi antara Pemkab Sumba Timur dan Kanwil Ditjen Imigrasi NTT pada akhir April 2026. Dalam pertemuan itu, pihak imigrasi menegaskan bahwa tahap pembentukan kini telah memasuki fase pemenuhan persyaratan administratif, termasuk kejelasan status aset yang akan digunakan.
Pejabat Kanwil Imigrasi NTT, Saroha Manullang, menyebut bahwa kelengkapan administrasi menjadi kunci sebelum usulan pembentukan kantor diajukan ke pemerintah pusat. Tim teknis juga telah melakukan peninjauan sejumlah lokasi yang disiapkan sebagai kantor sementara maupun permanen di Waingapu.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang, menegaskan bahwa keberadaan kantor imigrasi di Sumba akan memperkuat pemerataan layanan publik, sekaligus mendukung pengawasan keimigrasian serta pengembangan sektor pariwisata dan investasi di kawasan tersebut.
Di sisi lain, isu tingginya kerentanan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Nusa Tenggara Timur juga menjadi salah satu alasan penting percepatan layanan imigrasi di Pulau Sumba. Dengan hadirnya kantor imigrasi di Waingapu, pemerintah berharap pengawasan dan pencegahan dapat dilakukan lebih dini melalui pendekatan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.
Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, Kantor Imigrasi Waingapu akan menjadi simpul baru pelayanan negara di Pulau Sumba. Hadirnya fasilitas itu mengurangi ketergantungan masyarakat pada layanan di luar pulau sekaligus memperkuat kehadiran negara di wilayah kepulauan timur Indonesia tersebut.*/llt













Komentar