LARANTUKA,SELATANINDONESIA.COM – Di tengah tingginya minat warga Flores Timur untuk bekerja di luar negeri, Wakil Bupati Ignasius Boli Uran mengingatkan pentingnya perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI) melalui jalur keberangkatan yang resmi dan aman. Pemerintah daerah pun mulai memperkuat upaya pendampingan desa melalui program Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI) guna mencegah praktik migrasi nonprosedural yang rentan menimbulkan persoalan hukum maupun kemanusiaan.
Meihat meningkatnya minat masyarakat untuk bekerja di luar negeri demi memperbaiki taraf hidup, pemerintah meminta agar seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi guna menjamin keselamatan dan perlindungan hukum para pekerja.
Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Wakil Bupati Flores Timur Ignasius Boli Uran dan Yayasan Kesehatan Untuk Semua (YKS) di ruang rapat Wakil Bupati, Senin (11/5/2026). Pertemuan itu membahas penguatan program Desa Peduli Buruh Migran (DESBUMI) di Flores Timur.
โKesempatan untuk memperbaiki kehidupan sekarang juga terbuka melalui pekerjaan di luar negeri. Tetapi seluruh prosesnya harus legal dan aman agar para pekerja migran terlindungi,โ kata Wabup Ignasius.
Politisi senior Partai Golkar itu menyebut, persoalan pekerja migran tidak dapat ditangani pemerintah sendiri. Keterlibatan lembaga sosial, organisasi masyarakat, hingga pemerintah desa dinilai penting untuk memastikan warga yang hendak bekerja ke luar negeri memperoleh informasi, dokumen, dan pendampingan yang memadai.
Wabup Ignasius juga mengapresiasi kontribusi YKS yang selama ini mendukung pelayanan publik di Flores Timur, termasuk melalui bantuan kendaraan operasional bagi sejumlah puskesmas. Ia berharap kolaborasi dalam program DESBUMI mampu mencegah praktik keberangkatan nonprosedural yang masih menjadi persoalan di sejumlah desa.
Direktur YKS, Mansetus Balawala, mengatakan program DESBUMI di Flores Timur merupakan pengembangan dari program serupa yang sebelumnya dijalankan di Lembata. Flores Timur dipilih karena pemerintah daerah dinilai memiliki perhatian serius terhadap perlindungan pekerja migran.
Namun, keterbatasan sumber daya membuat pendampingan tahap awal baru difokuskan pada tiga desa, yakni Watotutu, Balukhering, dan Riangkotek selama tiga tahun ke depan.
Mansetus menjelaskan, DESBUMI dibangun melalui enam pilar layanan utama, mulai dari penyediaan informasi migrasi aman, pendataan dan registrasi calon pekerja migran, pengurusan dokumen, pemantauan keselamatan kerja, layanan pengaduan kasus, hingga pemberdayaan perempuan purna migran.
โDesa harus menjadi ruang perlindungan pertama bagi warga yang hendak bekerja ke luar negeri,โ ujarnya.
Untuk memperkuat implementasi program tersebut, YKS juga mendorong lahirnya regulasi desa tentang DESBUMI. Pemerintah daerah menyatakan siap mendampingi penyusunan aturan tersebut agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan persoalan di masing-masing desa.
Kepala Bagian Hukum Setda Flores Timur, Yordanus Hoga Daton, mengatakan pemerintah daerah memiliki pengalaman dalam penyusunan peraturan desa sehingga proses pendampingan regulasi dinilai memungkinkan dilakukan secara bertahap.
Di akhir pertemuan, Wabup Ignasius kembali menekankan pentingnya pendataan tenaga kerja migran secara akurat, termasuk warga yang berangkat melalui jalur ilegal. Data tersebut dinilai penting untuk memetakan dampak sosial dan ekonomi migrasi tenaga kerja terhadap keluarga maupun desa.
Pemerintah berharap, melalui kerja sama dengan YKS, pekerja migran asal Flores Timur dapat berangkat secara resmi, memperoleh perlindungan yang layak, serta mendapatkan penghasilan yang benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka.*/fl/fp/llt













Komentar