GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Hukrim
Beranda / Hukrim / DPR RI Umbu Rudi Kabunang Apresiasi Polisi Tangkap Tujuh Perusak Tempat Retret di Sukabumi

DPR RI Umbu Rudi Kabunang Apresiasi Polisi Tangkap Tujuh Perusak Tempat Retret di Sukabumi

Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil NTT 2, Dr. Umbu Rudi Kabunang.

JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM — Ketika retret pelajar umat Kristiani di sebuah vila di Cidahu, Sukabumi, dibubarkan secara paksa dan berujung perusakan oleh sekelompok warga, reaksi keras datang dari berbagai penjuru negeri. Dari ruang Komisi XIII DPR RI, Anggota Fraksi Golkar asal Dapil NTT II, Dr. Umbu Rudi Kabunang, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian yang telah menetapkan dan menahan tujuh tersangka pelaku intoleransi tersebut.

“Saya mengapresiasi ketegasan Polda Jawa Barat dalam menangani kasus ini. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal menjaga nilai kebangsaan, toleransi dan kebebasan beragama,” ujar Umbu Rudi saat dihubungi Selasa (1/7/2025).

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 27 Juni 2025, saat sekelompok pelajar Kristiani tengah menggelar kegiatan retret di sebuah vila di Kampung Tangkil, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu. Warga yang curiga tempat itu digunakan untuk ibadah, mendatangi dan membubarkan acara. Beberapa dari mereka lalu melakukan perusakan terhadap properti vila.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono, tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan. Mereka dijerat dengan pasal perusakan dan pelanggaran terhadap hak kebebasan beragama.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pun turun tangan. Ia tak hanya menyampaikan apresiasi kepada Kapolda dan Kapolres, tetapi juga menyerahkan bantuan pribadi senilai Rp100 juta untuk memperbaiki bangunan yang dirusak. “Saya minta proses hukum dikawal agar pelaku mendapat efek jera. Jangan sampai ini terjadi di daerah lain,” katanya dilansir dari Kompas.com.

Dari Rote untuk Dunia: SDN Papela Juara Nasional Sekolah Sehat, Siap Wakili Indonesia ke Vietnam

Seruan serupa datang dari Umbu Rudi. Ia menegaskan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran nasional. “Indonesia berdiri di atas perbedaan. Jangan ada ruang bagi intoleransi. Kita semua punya tanggung jawab moral untuk mencegahnya, baik di Jawa Barat maupun di NTT, dan seluruh pelosok Tanah Air,” ujarnya tegas.

Umbu Rudi juga meminta Kementerian Agama dan Kemendikbudristek mengevaluasi sistem perizinan dan sosialisasi kegiatan keagamaan di ruang publik agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Pendidikan toleransi harus dimulai sejak dini, dan negara harus hadir melindungi setiap warganya dalam menjalankan keyakinannya,” tambahnya.

Peristiwa Sukabumi bukan hanya tentang rusaknya bangunan vila. Ia membuka tabir rapuhnya semangat hidup berdampingan yang selama ini digembar-gemborkan. Dan di tengah kerapuhan itu, suara lantang seperti dari Umbu Rudi Kabunang adalah pengingat bahwa toleransi harus terus diperjuangkan dengan hukum, hati, dan keberanian.*/Laurens Leba Tukan

Falentino Cup di TTU dan Misi CSR Bank NTT: Menyemai Bakat di Bumi Biinmafo

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement