Bank NTT Bersiap Jadi Perseroda, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) mengambil langkah strategis untuk memperkuat perannya dalam pembangunan ekonomi lokal. Direktur Utama Charlie Paulus menyatakan, bank yang saat ini berbentuk PT akan segera berubah status menjadi Perseroda (Perseroan Daerah) sesuai regulasi terbaru BUMD.
Perubahan ini dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD NTT, Selasa (3/3/2026), yang mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan nama PT Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda).
โSecara esensi, operasional bank tetap berjalan seperti biasa. Perubahan ini lebih pada penegasan identitas bahwa Bank NTT benar-benar milik daerah,โ ujar Charlie Paulus.
Menegaskan Identitas dan Tanggung Jawab Sosial
Charlie menekankan ada dua tujuan utama perubahan status. Pertama, mempertegas identitas sebagai perusahaan milik pemerintah daerah. Kedua, memperkuat peran sosial-ekonomi Bank NTT, agar tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
โKalau PT murni, orientasinya bisnis dan profit. Sebagai Perseroda, bank ini juga harus memikirkan pengembangan ekonomi daerah,โ imbuhnya.
Pengawasan Lebih Kuat
Meski selama ini Bank NTT diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui komisaris dan sejumlah komite, status Perseroda memungkinkan pengawasan tambahan lewat dewan pengawas. Langkah ini diyakini dapat memperkuat tata kelola dan transparansi perusahaan.
Penyertaan Modal Pemda Jadi Pemicu
Percepatan perubahan status Perseroda juga terkait dengan kebutuhan modal dari pemerintah daerah. Sesuai ketentuan, Pemerintah Daerah hanya bisa menyalurkan modal ke BUMD yang berbentuk Perseroda.
โKalau belum menjadi Perseroda, pemerintah daerah tidak bisa setor modal. Itu sebabnya perubahan ini harus segera dilakukan,โ jelas Charlie.
Administrasi dan Identitas Baru
Perubahan status ini akan diikuti penyesuaian akta perusahaan, pembaruan dokumen, serta penggantian nama resmi menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda). Meski begitu, struktur dasar perseroan terbatas tetap berjalan normal, hanya dengan tambahan penekanan fungsi sosial-ekonomi.
Dengan langkah ini, Bank NTT berharap dapat lebih optimal mendukung pertumbuhan ekonomi Nusa Tenggara Timur, sekaligus memperkuat posisinya sebagai bank milik daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. */ab/llt













Komentar