GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT
Beranda / Berita Hari Ini NTT / Bank NTT, Milik Kita: Perseroda yang Menopang Ekonomi Daerah

Bank NTT, Milik Kita: Perseroda yang Menopang Ekonomi Daerah

Direktur Utama Bank NTT, Charlie Paulus. Foto: SelatanIndonesia.com/Laurens Leba Tukan

Bank NTT Bersiap Jadi Perseroda, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) mengambil langkah strategis untuk memperkuat perannya dalam pembangunan ekonomi lokal. Direktur Utama Charlie Paulus menyatakan, bank yang saat ini berbentuk PT akan segera berubah status menjadi Perseroda (Perseroan Daerah) sesuai regulasi terbaru BUMD.

Perubahan ini dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD NTT, Selasa (3/3/2026), yang mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait perubahan nama PT Bank Pembangunan Daerah NTT menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda).

โ€œSecara esensi, operasional bank tetap berjalan seperti biasa. Perubahan ini lebih pada penegasan identitas bahwa Bank NTT benar-benar milik daerah,โ€ ujar Charlie Paulus.

Menegaskan Identitas dan Tanggung Jawab Sosial

Program MBG Diperkuat, Gubernur NTT Fokus pada Distribusi dan Pangan Lokal

Charlie menekankan ada dua tujuan utama perubahan status. Pertama, mempertegas identitas sebagai perusahaan milik pemerintah daerah. Kedua, memperkuat peran sosial-ekonomi Bank NTT, agar tidak hanya mengejar keuntungan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

โ€œKalau PT murni, orientasinya bisnis dan profit. Sebagai Perseroda, bank ini juga harus memikirkan pengembangan ekonomi daerah,โ€ imbuhnya.

Pengawasan Lebih Kuat

Meski selama ini Bank NTT diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui komisaris dan sejumlah komite, status Perseroda memungkinkan pengawasan tambahan lewat dewan pengawas. Langkah ini diyakini dapat memperkuat tata kelola dan transparansi perusahaan.

Penyertaan Modal Pemda Jadi Pemicu

Sentralisasi Likuiditas Melalui Pengalihan Gaji ASN, Implikasi terhadap Ketahanan Bank Pembangunan Daerah dan Otonomi Fiskal Daerah (Sebuah catatan atas pergeseran gaji tenaga PPL ke bank HIMBARA)

Percepatan perubahan status Perseroda juga terkait dengan kebutuhan modal dari pemerintah daerah. Sesuai ketentuan, Pemerintah Daerah hanya bisa menyalurkan modal ke BUMD yang berbentuk Perseroda.

โ€œKalau belum menjadi Perseroda, pemerintah daerah tidak bisa setor modal. Itu sebabnya perubahan ini harus segera dilakukan,โ€ jelas Charlie.

Administrasi dan Identitas Baru

Perubahan status ini akan diikuti penyesuaian akta perusahaan, pembaruan dokumen, serta penggantian nama resmi menjadi PT Bank Pembangunan Daerah NTT (Perseroda). Meski begitu, struktur dasar perseroan terbatas tetap berjalan normal, hanya dengan tambahan penekanan fungsi sosial-ekonomi.

Dengan langkah ini, Bank NTT berharap dapat lebih optimal mendukung pertumbuhan ekonomi Nusa Tenggara Timur, sekaligus memperkuat posisinya sebagai bank milik daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. */ab/llt

Wisuda di Ujung Selatan Indonesia, Bupati Henuk: 19 Anak Muda Rote Siap Terjun ke Industri Hospitality

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement