PHM Meninggal Karena Probable, Keluarga Protes Bupati TTS yang Sebut itu Covid

2689
Keluarga PHM sedang memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media di rumah duka, Soe, Kabupaten TTS, Rabu (30/12/2020). Foto: SelatanIndonesia.com/Paul Papa Resi

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Keluarga PHM (62) yang meninggal dengan status Probable menyayangkan pernyataan Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Egusem Piether Tahun dalam apel ASN, Senin (28/12/2020) yang menyebut PHM meninggal akibat Covid-19. Pernyataan Bupati Tahun tersebut, menurut keluarga PHM bertentangan dengan penjelasan direktur RSUD Soe, dr. Ria Tahun.

Dokter Ria dalam keterangannya sebagaimana dalam video yang diperoleh SelatanIndonesia.com, menyebutkan bahwa PHM meninggal dengan status Probable dan belum dinyatakan Covid-19 karena belum sempat dilakukan swab test.

“Tetangga kami di sini semua takut untuk datang ke rumah atau bertemu dengan kami. Mereka mengira istri saya meninggal akibat Covid-19 sehingga takut tertular dari kami. Padahal tidak ada hasil swab test yang menyatakan istri saya positif terpapar Corona. Saya dan keluarga sudah dapat penjelasan langsung dari direktur RSUD Soe,” sebut Kedy Bartholomeus, suami PHM dalam jumpa pers, Rabu (30/12/2020) di rumah duka.

Kedy dan keluarga sebenarnya sudah mencoba untuk bertemu dengan Bupati Tahun guna mempertanyakan dasar pernyataannya yang menyebut  PHM meninggal akibat Covid-19. Namun hingga kini, ia dan keluarga  belum berhasil bertemu dengan Bupati TTS.

“Saya bingung, kenapa kok sekarang kita mau ketemu Bupati susah sekali. Ajunda alasan ini itu sehingga kita tidak bisa ketemu. Kami dari keluarga hanya mau minta klarifikasi atas pernyataan beliau yang kami rasa sangat merugikan kami,” sebutnya.

Berdasarkan hasil rapid test dan antigen swab test yang dilakukan atas inisiatif mereka sendiri di Puskesmas Kota Soe lanjut Kedy,  ia dan anak-anaknya dinyatakan non reaktif.

“Kalau istri saya positif Covid 19 seharusnya saya dan anak-anak ini pasti Covid-19 karena lendir istri saya, saya dan anak-anak yang lap. Namun setelah dirapid kami negatif. Saya sangat yakin istri saya  tidak terpapar virus Corona,” tegasnya.

Pihak keluarga juga menyesalkan pelayanan di RSUD Soe. Pasalnya, saat cairan infus PHM habis ketika dirawat di IGD,  Anak bungsu korban, Eduardus Johanes Sahagun sempat meminta kepada perawat yang bertugas di IGD untuk mengganti namun butuh waktu 1 jam lebih baru perawat menggantinya. Selain itu, ketika oksigen dalam tabung habis, petugas satpam yang mengantarkan tabung oksigen hanya menaruh tabung oksigen di depan pintu kamar dan meminta pihak keluarga yang memasang sendiri.

“Jujur saya kecewa dengan pelayanan di RSUD Soe. Saat cairan infus mama saya habis lama sekali baru di ganti. Bahkan tabung oksigen hanya diantar di depan pintu dan suruh kami pasang sendiri. Selain itu, saat kondisi mama sekarat tidak ada pihak medis yang menginformasikan kepada kami. Ketika sudah meninggal baru kami diinformasikan,” keluhnya.

Ia juga menyingung proses pemakaman sang ibu yang dinilai tidak manusiawi dan ditempatkan di tempat yang miring sehingga rawan longsor. Oleh sebab itu, pihak keluarga menginginkan agar jenazah korban dipindahkan dan dimakamkan secara baik.

“Kami juga ingin berbicara dengan Bupati agar jenazah ibu saya bisa dipindahkan lokasinya dan dimakamkan dengan lebih baik. Kami keluarga sangat yakin mama tidak terpapar virus Corona,” pintanya.

Hingga saat ini rekam medis korban juga belum diberikan pihak keluarga dengan alasan masih dirangkum.

“Kita juga berharap rekam medis mama bisa diberikan secepatnya sehingga kita bisa mengetahui secara pasti mama meninggal kenapa,” harapnya.

Terpisah, Direktur RSUD Soe, dr. Ria Tahun mengaku, pihak keluarga PHM sudah menyampaikan secara langsung pengeluhan tersebut.  Ia berjanji akan melakukan klarifikasi  kepada petugas medis yang bertugas saat itu.

Dijelaskannya, dokter mendampingi almarhum selama 4 jam di ruang isolasi Covid bertekanan negatif dan melakukan tindakan medis guna menolong almarhum. Saturasi waktu masuk 40-50%.

Pihak dokter juga menginformasi tentang keadaan almarhum kepada anak perempuan almarhum.

Terkait pemakaman korban yang dilakukan secara protokol Covid-19 walaupun belum dinyatakan positif Covid-19, Ria menjelaskan, hal tersebut sesuai pedoman  Covid-19 revisi 5. Dimana pasien Probable yang meninggal tata cara pemakamannya sesuai protokol Covid-19.

“Pihak keluarga sudah bertemu dengan saya dan sudah saya jelaskan semua. Termaksud kenapa korban dimakamkan sesuai protokol Covid 19. Terkait komplain petugas medis di ruang IGD nanti akan saya klarifikasi ke petugas yang bertugas saat itu,” jelas dokter Ria.**Paul Papa Resi

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap