LARANTUKA,SELATANINDONESIA.COM – Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur, Yosep Sani Betan diminta untuk memperjuangkan pembangunan perpusatakaan daerah di Kabupaten Flores Timur untuk mendukung gerakan literasi.
“Bupati Flores Timur telah mencanangkan Kabupaten Flores Timur menjadi Kabupaten Literasi, namun belum ada perpustakaan yang mendukung literasi bagi pelajar dan pemuda serta semua kalangan di Flores Timur, sehingga kedepannya lembega DPRD bisa mengusulkan pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah yang mudah dijangkau oleh semua kalangan, sehingga impian kabupaten Flores Timur menjadi kabupaten literasi bisa terwujud,” sebut Ariance Babo Joru, S.Pd mewakili para guru SMA/SMK di Kabupaten Flores Timur dalam acara reses anggota DPRD Kabupaten Flores Timur, Yosep Sani Betan di Aula Kator desa Lamawalang, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, Kamis (27/8/2020).
Tidak hanya itu, Guru Bahasa Indoesia pada SMK Lamaholot ini juga mendesak Nani Betan untuk memperjuangkan agar urusan yang berkaitan dengan SMA dan SMK dikembalikan menjadi kewenangan Kabupaten dan Kota. Pasalnya, demi pendekatkan pelayanan kepada sekolah dan para guru, rentang kendali antara ibu kota provinsi dengan sekolah-sekolah di pelosok sangat jauh. “Kita mau urus kenaikan pangkat dan keluhan lain yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan di SMA dan SMK agak susah,” sebut Ariance.
Ariance juga mengusulkan agar DPRD segera mengusulkan pembangun kantor Palang Merah Indonesia di Kabupaten Flores Timur sehingga masyarakat jangan kewalahan ketika pasien membutuhka transfusi darah. Pasalnya, fakta yang terjadi di RSUD Larantuka, ketika pasien dalam keadaan gawat darurat dan harus membutuhkan transfusi darah, stok darah terbatas bahkan kosong. Sehingga pihak Rumah Sakit membebankan keluarga korban segera mencari orang yang mendonorkan darah.
Antonius Koten, warga Lamawalang saat itu mengusulkan agar DPRD Flores Timur segera medesak pemerintah untuk menyelesaikan batas tanah antara desa Lamawalang dan kelurahan Waibalun, dan mengusulkan untuk sambung pembangunan taluk pinggir pantai di sepanjang desa Lamawalang.
Maria Nona Mince salah satu tokoh perempuan Lamawalang mengusulkn agar gedung pegolahan sampah yang ada dalam kelurahan Lamawalang dikelola oleh orang Lamawalang sendiri terutama kaum muda Lamawalag demi peningkatan ekonomi masyarakat Lamawalang.
Kepala desa Lamawalang, Laurensisus Jaga Kelen menyampaikan apresiasi kepada Nani Betan yang sudah menemui masyarakat desa Lamawalang dan menjemput aspirasi masyarakat. “Saya mengucapkan provisiat kepada Pak Nani Betan yang terpilih kembali menjadi Anggota DPRD Kabupetn Flores Timur dalam periode ke III dan terpilih kembali menjadi ketua Partai Golkar Kabupaten Flores Timur,” sebut Kades Laurensius.
Nani Betan saat itu mengatakan, tujuan reses merupakan jadwal kunjugan dalam kurun waktu tertentu untuk menemui konstiuen demi mendapat usul saran dari masyarakat terkait masalah sosial kemasyarakatan yang membutuhkan kebijakan dan perjuangan anggota DPRD.
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Flores Timur ini menjelaskan, setiap usulan masyarakat dibawa ke lembaga DPRD dibahas dalam paripurna DPRD kemudian ditetapkan mejadi pokok-pokok pikiran DPRD. Sebagaimana regulasi atau aturan undang-undang yang berlaku, pemeritah atau kepala daerah dalam merencanakan kegiatan program pembangunannya harus memperhatikan pokok-pokok pikiran DPRD.
“Jalur penyampaian aspirasi dari jalur politik itu dalam bentuk reses ini yang disampaikan kepada anggota DPRD. Pokok-pokok pikiran yang sudah ditetapkan di DPRD dikasih ke pemerintah, dalam hal ini tim anggaran pemerintah daerah untuk menyusun RAPBD yang dimasukan ke lembaga DPRD kemudian dibahas dan ditetapkan oleh DPRD dan pemerintah kemudian menjadi APBD yang akan dieksekusi oleh pemerintah,” jelas Nani Betan.
Dikatakannya, semakin banyak reses yang dilaksanakan, semakin banyak pula partisipasi masyarakat terlibat di dalam reses sehingga semakin kompleks informasi yang diperoleh tentang rencana pembangunan yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
“Reses dimaknai sebagai bentuk masukan, saran dan pikiran dan juga sebagai wahana menyampaikan informasi. DPRD menyampaiakan informasi megenai kebijakan yang DPRD putuskan, masyarakat juga menyampaikan kritikan terhadap kebijakan yang sudah berjalan waktu usulan-usulan yang sudah direncanakan sehingga tercapailah fungsi dewan sebagai penyusun perda, pembuat anggaran dan melakukan pegawasan,” ujar Nani Betan.
Berbagai usulan dan aspirasi yang diterimanya itu, Nani Betan merespon dengan baik dan berkomitmen memperjuangkan suara masyarakat Lamawalang di lembaga DPRD. Nani juga mengajak masyarakat selalu mendukung dengan doa sehingga apa yang diimpikan bersama bisa terwujud demi kesejahtraan masyarakat.*)Eman Muli
Editor: Laurens Leba Tukan