Kajati Diwarning, Jaga Netralitas Jelang Pilkada

181
Jaksa Agung RI, ST Burhanudin. Foto: (Andhika/detikcom)

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Jaksa Agung (JA) Republik Indonesia, ST Burhanuddin menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di seluruh Indonesia yang wilayahnya akan menyelenggarakan proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Thaun 2020, agar senantiasa menjaga dan memelihara netralitas.

Netralitas yang dimaksudkan adalah tidak menunjukan keberpihakan, terlebih menyalah gunakan jabatannya dalam upaya memenangkan calon pasangan kepala daerah tertentu.

“Saya tegaskan agar aparatur Kejaksaan tetap konsisten untuk mengawal proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada setiap tahapannya melalui upaya penegakan hukum yang imparsial dan bebas dari kepentingan politik tertentu,” tegas Jaksa Agung RI, Burhanuddin dalam acara pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Jumat (29/5/2020) melalui media vritual.

Tidak hanya itu, Burhanuddin juga meminta kepada segenap unsur pimpinan Kejaksaan di pusat dan daerah agar berperan aktif, meningkatkan koordinasi dan hubungan kerja sama yang baik dengan semua pihak yang terkait dan komponen Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) guna mencegah, mengantisipasi, sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan terkait penyelenggaraan Pemilukada yang berpotensi mengganggu berbagai aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Kesempatan itu juga, Jaksa Agung RI, Burhanuddin juga mengingatkan agar senantiasa mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di daerah masing-masing.

“Pastikan penggunaan anggaran diperuntukan sesuai dengan yang telah ditetapkan dan tidak disalahgunakan. Pastikan pula tidak ada satupun jajaran kita yang menyalahgunakan jabatannya dan melakukan perbuatan tercela dalam proses pendampingannya,” tegas Burhanuddin.***Laurens Leba Tukan

 

Center Align Buttons in Bootstrap