WAIBAKUL,SELATANINDIONESIA.COM โ Penyertaan modal daerah sebesar Rp 30 miliar ke Bank NTT disepakati Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah bersama DPRD untuk periode 2027โ2031. Kesepakatan yang dicapai di bawah kepemimpinan Bupati Paulus S. K. Limu itu diarahkan tidak sekadar untuk memperkuat permodalan bank, tetapi juga memperluas akses kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna IX Masa Persidangan III DPRD Kabupaten Sumba Tengah, Senin (26/10/2026). Dalam rapat itu, rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sumba Tengah Nomor 8 Tahun 2020 mengenai penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Bupati Paulus menegaskan, penyertaan modal pemerintah daerah bukan sekadar investasi finansial atau pemenuhan kewajiban regulasi. Kebijakan itu merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur permodalan Bank NTT, meningkatkan kapasitas fiskal daerah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Sumba Tengah.
Pemerintah daerah berharap tambahan modal tersebut dapat memperbesar kemampuan Bank NTT dalam membiayai kegiatan ekonomi produktif, terutama sektor yang menjadi tumpuan penghidupan masyarakat, seperti pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, dan usaha kecil.
โPenyertaan modal yang kita tetapkan melalui payung hukum regulasi ini bukan sekadar investasi finansial,โ demikian penekanan Paulus dalam sambutannya pada rapat paripurna tersebut.
Penyertaan Modal Rp 30 Miliar hingga 2031
Dalam pembahasan bersama DPRD, rencana penyertaan modal yang semula diusulkan sebesar Rp 2 miliar per tahun disepakati meningkat menjadi Rp 6 miliar per tahun. Dengan demikian, pemerintah daerah merencanakan tambahan penyertaan modal sebesar Rp 30 miliar selama lima tahun, mulai 2027 hingga 2031.
Ketua DPRD Sumba Tengah Arpud U. R. Manga Lema, S.Pd., menjelaskan bahwa penyertaan modal daerah yang telah dilaksanakan sampai dengan 2024 tercatat sekitar Rp 66,42 miliar.
Apabila tambahan modal Rp 30 miliar tersebut direalisasikan seluruhnya dan tidak terdapat perubahan lainnya, total penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah di Bank NTT akan mencapai sekitar Rp 96,42 miliar.
Peningkatan rencana investasi tersebut mencerminkan kesepakatan pemerintah daerah dan DPRD untuk memperkuat peran Bank NTT sebagai bank pembangunan daerah. Namun, besarnya modal yang ditanamkan juga menuntut hasil yang sepadan, baik dalam bentuk peningkatan layanan perbankan, pembiayaan usaha masyarakat, maupun kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Paulus menyebutkan bahwa penetapan nilai penyertaan modal mempertimbangkan sejumlah aspek, antara lain potensi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) yang tidak terikat, perkembangan dividen, hasil evaluasi investasi, dan kondisi keuangan daerah.
Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah mencatat potensi SiLPA yang bersumber dari dana bebas selama lima tahun terakhir berada pada kisaran Rp 10 miliar hingga Rp 15 miliar. Pemerintah juga mempertimbangkan perkembangan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta kemampuan keuangan daerah untuk memenuhi komitmen penyertaan modal.
Kredit UMKM Menjadi Salah Satu Sasaran
Bagi pemerintah daerah, keberhasilan penyertaan modal tidak cukup diukur dari bertambahnya kepemilikan saham di Bank NTT. Manfaat investasi itu juga diharapkan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui semakin terbukanya akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif.
Bupati Paulus berharap Bank NTT meningkatkan kapasitas penyaluran kredit, khususnya bagi petani, peternak, nelayan, pedagang, pengrajin, serta pelaku UMKM di Sumba Tengah.
Perluasan pembiayaan tersebut diharapkan membantu masyarakat mengembangkan usaha, meningkatkan produksi, memperbesar pendapatan keluarga, dan membuka kesempatan kerja baru.
Untuk mendukung sasaran tersebut, pemerintah daerah mengharapkan Bank NTT menghadirkan produk perbankan yang sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat hingga ke tingkat desa. Pendampingan bagi calon debitur, termasuk dalam pembukuan, pengelolaan keuangan, dan perencanaan usaha, juga diperlukan agar pelaku usaha mampu memenuhi persyaratan pembiayaan.
Ketua DPRD Arpud U. R. Manga Lema turut mendorong perluasan pembiayaan bagi masyarakat. Menurut dia, pemerintah daerah dapat bekerja sama dengan Bank NTT untuk menyiapkan calon penerima pembiayaan sekaligus memberikan pendampingan teknis kepada pelaku usaha.
Skema pembiayaan juga diharapkan memperhatikan karakter dan siklus produksi setiap usaha sesuai ketentuan perbankan. Dengan pendekatan tersebut, akses kredit dapat membantu kegiatan ekonomi masyarakat tanpa mengabaikan kelayakan usaha dan kemampuan debitur dalam memenuhi kewajibannya.
Dividen Diharapkan Memperkuat PAD
Selain memperluas pembiayaan usaha, peningkatan pendapatan asli daerah melalui dividen Bank NTT menjadi sasaran penting dari penyertaan modal tersebut.
Bupati Paulus berharap investasi daerah mampu memberikan kontribusi yang semakin baik terhadap penerimaan pemerintah. Dividen yang diterima nantinya dapat menjadi salah satu sumber pendapatan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
DPRD Sumba Tengah juga menekankan pentingnya peningkatan kontribusi dividen seiring bertambahnya penyertaan modal. Namun, peningkatan tersebut harus ditopang kinerja usaha yang sehat, efisiensi operasional, kualitas kredit, dan pengelolaan risiko yang baik.
Arpud mengingatkan bahwa pembagian dividen tetap harus mempertimbangkan kondisi keuangan Bank NTT, kebutuhan penguatan modal, serta keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Dengan demikian, pemerintah daerah tidak hanya perlu memastikan tersedianya anggaran untuk penyertaan modal, tetapi juga mengevaluasi manfaat ekonomi yang dihasilkan dari investasi tersebut. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana tambahan modal berkontribusi terhadap pendapatan daerah dan perkembangan usaha masyarakat.
Layanan Perbankan Hingga Desa
Di luar pembiayaan dan dividen, pemerintah daerah meminta Bank NTT meningkatkan kualitas pelayanan dan mendukung percepatan digitalisasi daerah.
Bupati Paulus berharap Bank NTT mengembangkan inovasi layanan yang memudahkan masyarakat bertransaksi sekaligus membantu pemerintah daerah mempercepat digitalisasi penerimaan. Peningkatan layanan tersebut diharapkan menjangkau masyarakat hingga ke desa-desa.
DPRD juga mendorong perluasan agen perbankan, layanan keliling, dan fasilitas transaksi digital, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari kantor bank. Edukasi penggunaan layanan dan keamanan transaksi dinilai penting agar digitalisasi memberikan manfaat nyata.
Selain itu, DPRD berharap program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) Bank NTT dapat mendukung kebutuhan prioritas masyarakat Sumba Tengah, seperti penyediaan air bersih dan sanitasi, penanganan stunting, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi.
Agar program tersebut efektif, pemerintah daerah dan Bank NTT diharapkan menyelaraskan kegiatan berdasarkan kebutuhan yang jelas, dengan sasaran penerima manfaat dan hasil yang dapat dievaluasi.
Transparansi dan Evaluasi Investasi
Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah menyadari bahwa penyertaan modal tersebut menggunakan uang rakyat. Karena itu, Bupati Paulus menekankan pentingnya tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan investasi daerah.
Sementara itu, DPRD meminta pemerintah daerah bersama Bank NTT menyusun rencana kerja sama untuk periode 2027โ2031. Rencana tersebut diharapkan memuat target pembiayaan usaha, pengembangan layanan, digitalisasi penerimaan daerah, serta program CSR, berikut jadwal pelaksanaan dan ukuran keberhasilannya.
DPRD juga mendorong penyampaian laporan kinerja investasi dan pelaksanaan kerja sama secara berkala kepada pemerintah daerah untuk menjadi bahan evaluasi bersama.
Pelaksanaan penyertaan modal harus tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan, didukung penganggaran yang sesuai, serta didasarkan pada analisis investasi dan rencana bisnis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kesepakatan antara Bupati Paulus S. K. Limu dan DPRD Sumba Tengah itu menjadi landasan bagi rencana penambahan modal Bank NTT sebesar Rp 30 miliar selama lima tahun mendatang. Tantangan berikutnya adalah memastikan investasi tersebut menghasilkan manfaat terukur, mulai dari semakin luasnya akses pembiayaan bagi UMKM, meningkatnya kualitas layanan perbankan, hingga bertambahnya kontribusi dividen terhadap PAD.
Dengan pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan, penyertaan modal diharapkan tidak berhenti sebagai penambahan investasi pemerintah daerah, tetapi turut memperkuat kegiatan ekonomi masyarakat dan mendukung pembangunan Sumba Tengah secara berkelanjutan.*/llt
ย



Komentar