GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Ekonomi Golkar Gubernur NTT Infrastruktur Pemerintah Propinsi NTT
Beranda / Pemerintah Propinsi NTT / Gubernur Melki Laka Lena Bawa Aspirasi Korban Gempa Flores ke Presiden Prabowo, OJK Beri Relaksasi Kredit

Gubernur Melki Laka Lena Bawa Aspirasi Korban Gempa Flores ke Presiden Prabowo, OJK Beri Relaksasi Kredit

Presdien RI Prabowo Subianto didampingi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,dan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena ketika mengunjungi warga terdampak gempa Flores di Kabupaten Nagekeo, Provinsi NTT, Rabu (26/8/2026). foto: dok.MLL

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM โ€” Setelah gempa mengguncang Flores, sebagian warga menghadapi persoalan yang tak terlihat di antara reruntuhan rumah dan tempat usaha: kewajiban membayar cicilan ketika sumber penghasilan belum pulih. Keluhan itu sampai ke Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena. Ia membawanya kepada Presiden Prabowo Subianto dan Otoritas Jasa Keuangan. Hari ini, OJK menerbitkan kebijakan relaksasi kredit bagi korban gempa di delapan kabupaten di Flores.

Aspirasi masyarakat terdampak gempa bumi Flores mengenai kesulitan membayar cicilan kredit mulai mendapat jalan keluar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan perlakuan khusus terhadap kredit dan pembiayaan bagi debitur terdampak gempa di delapan kabupaten di Nusa Tenggara Timur.

Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan, kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk respons terhadap aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat dan OJK.

Gubernur Melki menuturkan, persoalan kemampuan membayar cicilan menjadi salah satu keluhan masyarakat setelah gempa mengguncang Flores. Di tengah kerusakan rumah, fasilitas umum, dan terganggunya aktivitas ekonomi, sebagian warga tidak lagi mampu memenuhi kewajiban kredit seperti sebelum bencana.

Aspirasi itu, kata dia, disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto ketika Presiden berkunjung ke Nagekeo. Hal serupa juga disampaikan kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta pimpinan OJK di NTT.

DPR RI Umbu Rudi Kabunang Dorong Rekrutmen Poltek Imipas Beri Kesempatan Setara bagi Putra-Putri Daerah

โ€Saya berterima kasih mewakili masyarakat karena aspirasi yang masyarakat sudah sampaikan kepada kami, kami sudah menyampaikannya kepada Presiden Prabowo Subianto saat beliau ke Nagekeo,โ€ ujar Guernur Melki, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Gubernur Melki, aspirasi tersebut kemudian diteruskan hingga menjadi kebijakan OJK di tingkat nasional. Kebijakan itu memberikan ruang bagi debitur terdampak bencana untuk mendapatkan perlakuan khusus terhadap kewajiban kredit dan pembiayaannya.

Relaksasi untuk delapan kabupaten

OJK menetapkan perlakuan khusus bagi debitur terdampak gempa di delapan kabupaten, yakni Ende, Flores Timur, Manggarai, Manggarai Barat, Manggarai Timur, Nagekeo, Ngada, dan Sikka.

Kebijakan tersebut ditetapkan Dewan Komisioner OJK pada 28 September 2026 dan berlaku selama tiga tahun sejak tanggal penetapan. OJK menyatakan kebijakan itu ditujukan untuk memitigasi dampak bencana terhadap kemampuan bayar debitur dan kinerja lembaga jasa keuangan sekaligus mendukung percepatan pemulihan ekonomi masyarakat di daerah terdampak.

Irjen Reza Arief Dewanto Jadi Kapolda NTT, Membawa Pengalaman Brimob ke Bumi Flobamorata

Sebelum kebijakan ditetapkan, OJK melakukan pengumpulan data dan asesmen terhadap dampak bencana. Hasil asesmen menunjukkan bahwa gempa tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang kemudian berpengaruh terhadap kemampuan membayar kewajiban kepada lembaga jasa keuangan.

Dalam kebijakan tersebut, kredit atau pembiayaan dengan plafon sampai Rp10 miliar dapat dinilai berdasarkan ketepatan pembayaran. Kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi juga dapat ditetapkan dengan kualitas lancar, termasuk pembiayaan yang telah disalurkan sebelum maupun setelah debitur terdampak bencana.

Lembaga jasa keuangan juga dapat memberikan pembiayaan baru kepada debitur terdampak dengan kualitas kredit yang dinilai secara terpisah dari pembiayaan sebelumnya. Dengan demikian, pembiayaan baru tidak otomatis digabungkan dengan kewajiban sebelumnya dalam konsep one obligor.

Perlakuan khusus itu mencakup sektor perbankan, perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, serta lembaga jasa keuangan lainnya. Kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan OJK mengenai perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah dan sektor tertentu yang terdampak bencana.

Bukan sekadar menunda cicilan

Flores Memasuki Babak Pemulihan Pascagempa, Tujuh Kabupaten Percepat Pendataan dan Rehabilitasi

Gubernur Melki berharap kebijakan tersebut tidak dipandang semata-mata sebagai kelonggaran pembayaran cicilan. Menurut dia, relaksasi kredit harus menjadi bagian dari proses pemulihan kehidupan masyarakat setelah bencana.

Warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan rumah, tempat usaha, lahan produksi, maupun sumber pendapatan membutuhkan ruang untuk menata kembali kehidupannya sebelum kembali memenuhi kewajiban finansial secara normal.

Karena itu, Gubernur Melki meminta perbankan dan lembaga keuangan menerapkan kebijakan tersebut dengan memperhatikan kondisi nyata masyarakat terdampak.

โ€Saya juga mengimbau perbankan dan lembaga keuangan yang lain dengan kebijakan ini betul-betul membantu warga terdampak gempa Flores untuk memenuhi ini sesuai dengan kemampuan mereka,โ€ katanya.

Ia menekankan, kebijakan tersebut perlu diterjemahkan menjadi dukungan konkret di tingkat masyarakat. Artinya, warga terdampak harus memperoleh kesempatan untuk memulihkan usaha dan pendapatan sebelum dibebani kewajiban pembayaran seperti dalam kondisi normal.

Pemulihan ekonomi Flores

Bagi Pemerintah Provinsi NTT, pemulihan pascagempa tidak berhenti pada pembangunan kembali rumah dan fasilitas publik. Pemulihan ekonomi menjadi bagian penting agar masyarakat dapat kembali bekerja dan memiliki penghasilan.

Sebelumnya, Pemprov NTT telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia, OJK, dan sektor perbankan untuk mendorong relaksasi pembiayaan serta dukungan terhadap pelaku usaha terdampak gempa. Gubernur Melki juga menekankan bahwa pemulihan ekonomi perlu berjalan bersamaan dengan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Presiden Prabowo sebelumnya juga menerima laporan mengenai kondisi pemulihan Flores. Dalam koordinasi pemerintah, relaksasi kredit menjadi salah satu kebutuhan yang diusulkan pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang belum mampu memenuhi kewajibannya kepada perbankan maupun lembaga keuangan nonbank.

Gubernur Melki berharap kebijakan OJK dapat memberikan ruang bernapas bagi masyarakat sekaligus menjaga roda perekonomian daerah agar tidak semakin tertekan akibat bencana.

โ€Dan bantu juga agar pemulihan ekonomi di Flores bisa berjalan dengan baik,โ€ ujar Gubernur Melki.

Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap masyarakat tidak hanya terbantu melewati tekanan keuangan setelah gempa, tetapi juga memiliki kesempatan untuk kembali menjalankan usaha, memulihkan pendapatan, dan secara bertahap memenuhi kewajiban finansialnya.

Bagi Flores, relaksasi kredit menjadi salah satu bagian dari pekerjaan besar setelah masa tanggap darurat: memastikan pemulihan tidak hanya membangun kembali apa yang rusak, tetapi juga menghidupkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat.*/ab/llt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement