BAJAWA,SELATANINDONESIA.COM โ Dinamika pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ngada yang memicu polemik antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi mendapat sorotan dari Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Ngada.
Fraksi pendukung utama Bupati Ngada ini menekankan pentingnya penyelesaian persoalan melalui jalur komunikasi politik dan koordinasi pemerintahan, bukan melalui langkah hukum yang berpotensi memperkeruh hubungan antarlembaga.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Ngada, Wilhelmus Petrus Bere, menyatakan bahwa dinamika yang berkembang belakangan ini harus disikapi dengan kepala dingin dan semangat menjaga keharmonisan hubungan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
Menurut dia, dalam tradisi sosial masyarakat Nusa Tenggara Timur yang menjunjung tinggi nilai kekeluargaan, penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya dilihat dari sisi aturan formal, tetapi juga dari etika komunikasi antarpemimpin.
โDalam konteks budaya kita di NTT yang sangat menjunjung nilai kekeluargaan, hubungan antara Bupati dan Gubernur tidak semata-mata hubungan administratif. Ada dimensi etika dan penghormatan yang harus dijaga,โ ujar Wempi sapaan akrab Wilhelmus ketika dihubungi SelatanIndonesia.com, Senin (9/3/2026).
Ia menegaskan bahwa posisi Gubernur sebagai kepala daerah provinsi sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah memiliki peran strategis dalam memastikan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan pusat. Karena itu, komunikasi yang baik antara kedua level pemerintahan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah.
Menghindari Jalur Hukum
Fraksi Gerindra secara terbuka menyatakan keprihatinan jika perbedaan penafsiran aturan dalam pengisian jabatan Sekda harus diselesaikan melalui jalur litigasi di pengadilan.
Wempi menilai langkah membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak akan memberikan dampak positif bagi hubungan kelembagaan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi.
โBupati dan Gubernur adalah bagian dari satu sistem pemerintahan yang sama. Karena itu, perbedaan pandangan seharusnya diselesaikan melalui konsultasi dan koordinasi, bukan melalui proses hukum,โ katanya.
Fraksi Gerindra mendorong agar ruang dialog dibuka kembali secara intensif guna menyamakan persepsi mengenai prosedur dan mekanisme pengisian jabatan Sekretaris Daerah.
Pentingnya Kepatuhan terhadap Hierarki Pemerintahan
Dalam pernyataan sikapnya, Fraksi Gerindra juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap prinsip hierarki pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam regulasi tersebut, Gubernur berperan sebagai wakil pemerintah pusat di daerah yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten dan kota.
Karena itu, menurut Wempi, koordinasi dengan Gubernur dalam pengisian jabatan strategis seperti Sekretaris Daerah merupakan bagian dari mandat undang-undang untuk menjaga keselarasan kebijakan pemerintahan.
Ia mengingatkan bahwa pelantikan pejabat strategis tanpa koordinasi yang jelas dengan pemerintah provinsi berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum yang justru dapat merugikan pemerintah daerah sendiri.
Menjaga Stabilitas Pelayanan Publik
Selain aspek tata kelola pemerintahan, Fraksi Gerindra juga menyoroti dampak politik dan administratif yang dapat muncul jika polemik ini berlarut-larut.
Menurut Wempi, posisi Sekretaris Daerah merupakan tulang punggung administrasi pemerintahan daerah. Jika terjadi ketegangan berkepanjangan antara pemerintah kabupaten dan provinsi, maka stabilitas pelayanan publik bisa terganggu.
โSekda adalah urat nadi administrasi daerah. Jika statusnya terus diperdebatkan, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat,โ ujarnya.
Ia menyebut sejumlah sektor pelayanan publik yang berpotensi terdampak, mulai dari pengelolaan anggaran daerah, pencairan insentif tenaga kesehatan, hingga pelaksanaan berbagai program pembangunan.
Ajakan untuk Musyawarah
Fraksi Gerindra pada akhirnya mengajak Pemerintah Kabupaten Ngada untuk kembali membuka ruang musyawarah dengan Pemerintah Provinsi NTT guna mencari solusi yang dapat diterima semua pihak.
Wempi menekankan bahwa penyelesaian melalui dialog merupakan langkah paling bijak untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah sekaligus menghindari konflik berkepanjangan.
โSemangat yang harus kita kedepankan adalah semangat kebersamaan, sebagaimana nilai lokal kita โTuka Tuku, Loka Lokaโ. Persoalan ini harus diselesaikan melalui musyawarah,โ katanya.
Fraksi Gerindra DPRD Ngada, lanjut dia, siap berperan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi demi terciptanya pemerintahan daerah yang stabil, berwibawa, dan memiliki legitimasi hukum yang kuat.
Pernyataan sikap tersebut juga dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngada dari Fraksi Gerindra, Rudolf Rudi Wogo. Ia menegaskan bahwa sikap fraksi bertujuan menjaga kondusivitas politik daerah sekaligus memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan pemerintahan.*/llt













Komentar