GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Sumba Tengah
Beranda / Berita Hari Ini NTT / Sumba Tengah / Sumba Tengah Terima Pemeriksaan Interim BPK untuk LKPD 2025

Sumba Tengah Terima Pemeriksaan Interim BPK untuk LKPD 2025

Bupati Sumba Tengah, Paulus S. K. Limu ketika menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati Sumba Tengah, Kamis (5/2/2026). Foto: ProkopimSTeng

WAIBAKUL,SELATANINONESIA.COM โ€” Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Nusa Tenggara Timur dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati Sumba Tengah, Kamis (5/2/2026).

Bupati Sumba Tengah Paulus S. K. Limu bersama Wakil Bupati M. Umbu Djoka menerima langsung kedatangan tim pemeriksa BPK. Turut mendampingi Sekretaris Daerah, para staf ahli, asisten, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah, di antaranya Kepala Badan Keuangan Daerah, Pelaksana Tugas Inspektur, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kepala Dinas PPO, serta pejabat struktural dari perangkat daerah terkait.

Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan NTT, Jefri Sitohang, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim atau pra-audit akan berlangsung selama satu bulan, mulai 5 Februari hingga 5 Maret 2026. Selain pemeriksaan utama, BPK juga akan melakukan tambahan pemeriksaan selama lima hari terhadap penyaluran dan pertanggungjawaban bantuan keuangan partai politik untuk sembilan partai politik penerima.

Terkait hal tersebut, BPK meminta Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah untuk menyampaikan informasi kepada para ketua partai politik agar segera menyiapkan serta menyerahkan laporan pertanggungjawaban (SPJ) bantuan keuangan partai politik sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pertemuan itu, BPK RI Perwakilan NTT mengapresiasi sikap kooperatif Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah, khususnya dalam penyajian data dan laporan keuangan. Tim BPK juga secara resmi menyerahkan Surat Tugas Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas LKPD Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah Tahun Anggaran 2025.

Dari Tepi Samudra, Sumba Barat Daya Menata Masa Depan

Bupati Paulus S. K. Limu menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penuh seluruh rangkaian pemeriksaan. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya agar aktif mendampingi Tim BPK, baik dalam penyediaan dokumen, distribusi data antarperangkat daerah, maupun selama pelaksanaan pemeriksaan lapangan.

โ€œPemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Saya minta seluruh perangkat daerah bekerja kooperatif dan terbuka,โ€ kata Bupati Paulus.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Paulus juga menyinggung upaya pemerintah daerah dalam menjalankan program-program strategis pengentasan kemiskinan. Meski memiliki keterbatasan anggaran, Kabupaten Sumba Tengah bertekad menjadi contoh melalui sejumlah program unggulan, seperti Program Rumah Mandiri, Beasiswa Abadi, serta Program Pekarangan Pro Oli Mila Model.

Selain itu, Bupati berharap BPK RI Perwakilan NTT tidak hanya mengawal belanja daerah, tetapi juga turut memberikan perhatian pada aspek pendapatan daerah. Menurutnya, penguatan tata kelola pendapatan menjadi bagian penting dalam mendorong kemandirian fiskal dan pembangunan yang berkelanjutan.*/ProkoopimSTeng/llt

Sorak Futsal di Sumba Barat Daya: Bupati Ratu Wulla Meresmikan Gedung, Teratai Raih Juara

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement