Hasil Rapid Test Kedua, 1 PDP di TTS Terindikasi Positif Covid-19

9684
Ketua Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten TTS, Epy Tahun

SOE,SELATANINDONESIA.COM – Salah seorang pelaku perjalanan dinas di Kabupaten TTS dinyatakan positif setelah melakukan rapid test kedua oleh petugas medis di RSUD Soe.

Ketua Gugus Tugas Penangangan Covid-19 Kabupaten TTS Egusem Pieter Tahun mengatakan itu di Rumah Jabatan Bupati TTS Rabu (15/4/2020). “Berdasarkan hasil Rapid Test kedua NK (33) dinyatakan reaktif. Jadi kemarin sudah dilakukan pengambilan sample menggunakan metode Swab dan sudah dikirim ke Kupang,” jelas Bupati TTS ini.

Menurut Epy Tahun, hasil rapid test terhadap NK tersebut tidak secara otomatis sudah terpapar virus corona karena masih ada tahapan selanjutnya yakni test Swab dengan metode PCR untuk menentukan apakah yang bersangkutan positif terpapar virus corona atau bukan.

“Jadi dia (NK) belum dinyatakan positif terjangkit virus corona karena harus melalui tahapan berikutnya yakni test Swab dengan metode PCR,” ucap Epy Tahun.

Kini NK sedang menjalani perawatan diruang isolasi RSUD Soe. “Yang bersangkutan sekarang sudah dirawat di RSUD Soe dan diisolasi,” ujar Epy Tahun.

Diakui Epy Tahun, bahwa NK baru pulang dari zona merah. “Memang dia (NK) baru pulang dari daerah zona merah,” tambah Bupati Epy Tahun.

Bupati Epy Tahun menghimbau agar masyarakat TTS mentaati protokoler yang sudah ditetapkan terutama menjaga jarak, jauhi kerumunan, jaga kebersihan terutama selalu mencuci tangan dengan sabun.

Berdasarkan data dari tim gugus penanganan Covid-19 Kabupaten TTS, terdapat sebanyak 897 orang pelaku perjalanan, OPD 76 orang, 1 orang PDP dan yang sudah selesai menjalankan pemantauan sebanyak 9 orang. **Paul Papa Resi

Center Align Buttons in Bootstrap