KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Bupati Drs. Amon Djobo mengeluarkan kebijakan untuk mengunci seluruh akses masuk maupun keluar Kabupaten Alor (Lockdwn) dengan mengeluarkan surat himbauan.
Surat yang ditujukan kepada Manajemen Maskapai Wings Air, Nam Air, Susi Air, Kepala Syabandar dan Otoritas Pelabuhan serta Kepala ASDP Cabang Kalabahi dan Kepala PT. Pelni Cabang Kalabahi itu dikeluarkan untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di wilayah Kabupaten Alor.
Dalam surat yang diperoleh SelatanIndonesia.com, Senin (30/3/2020) disebutkan terhitung sejak tanggal 31 Maret sampai dengan 15 April 2020 agar melakukan penghentian sementara seluruh rute transportasi udara dan transportasi laut.
“Sedangkan untuk transportasi barang berjalan sebagaimana biasa dengan tetap memperhatikan upaya-upaya pencegahan pandemi Covid-19,” demikian isi surat himbauan yang ditandatangani Bupati Alor, Drs. Amon Djobo.
Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Alor Drs. Hopni Bukang yang dikonfirmasi mengakui adanya surat himbauan Bupati Alor tersebut. Menurutnya, surat himbauan bupati Alor itu dikeluarkan sebagai upaya untuk melakukan pencegahan terhadap pandemi Covid-19. “Betul, itu (Surat Himbauan Bupati Alor) untuk pencegahan dari Pemda Alor,” ujar Hopni Bukang melalui pesan whatsapp.***Laurens Leba Tukan