GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Advertisement
Berita Hari Ini NTT Hukrim Kota Kupang Politik
Beranda / Politik / 30 Tahun Kota Kupang: Wali Kota Christian Widodo Bangun Sistem Keamanan Terpadu, Rakor Perdana Ungkap 2.159 Kejadian

30 Tahun Kota Kupang: Wali Kota Christian Widodo Bangun Sistem Keamanan Terpadu, Rakor Perdana Ungkap 2.159 Kejadian

Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo bersama Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas menggelar Rakor Kamtibmas di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Sabtu (7/11/2026). foto:prokopimkotkup

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM โ€“ Memasuki tiga dekade perjalanan sebagai daerah otonom, Kota Kupang mencatat sebuah momentum baru dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk pertama kalinya sejak terbentuk pada 1996, Pemerintah Kota Kupang menggelar rapat koordinasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang mempertemukan seluruh unsur pemerintahan daerah dengan jajaran kepolisian.

Rapat koordinasi yang diinisiasi Wali Kota Kupang dr. Christian Widodo bersama Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas tersebut berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Sabtu (7/11/2026).

Forum ini bukan sekadar pertemuan antarlembaga. Lebih dari itu, rakor tersebut menjadi upaya membangun pola kerja bersama dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, sekaligus memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry Edward Pelt, S.H., yang merupakan salah satu aparatur sipil negara (ASN) pertama di lingkungan Pemerintah Kota Kupang, menyebut penyelenggaraan rakor tersebut sebagai momentum bersejarah dalam perjalanan pemerintahan kota.

Menurut dia, selama hampir tiga dekade Kota Kupang terbentuk, koordinasi lintas sektor seperti ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan.

Ketika Tour de EnTeTe Menghidupkan Lapak-Lapak Sepi di Pantai Lasiana

Rakor dibuka langsung oleh Wali Kota Christian Widodo. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Kupang Kota, Sekda, para asisten, staf ahli, pimpinan perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Kupang, pejabat utama Polresta, para kapolsek, serta jajaran Bhabinkamtibmas.

Dalam arahannya, Wali Kota Christian menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian. Pemerintah daerah, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, memiliki peran strategis karena berhadapan langsung dengan kehidupan masyarakat.

Ia meminta seluruh perangkat daerah, terutama camat dan lurah, tidak berhenti pada menerima laporan pemetaan kerawanan yang disampaikan kepolisian. Data tersebut harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata di wilayah masing-masing.

Wali Kota Christian menggunakan filosofi kerja tim untuk menggambarkan pentingnya kolaborasi antarlembaga.

โ€œTidak ada Superman, yang ada adalah Super Team. Kalau ingin berjalan cepat, berjalanlah sendirian. Tetapi kalau ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama-sama. Pemerintah Kota Kupang sudah memilih untuk berjalan jauh, karena itu kita harus berjalan bersama Polresta dan seluruh elemen masyarakat,โ€ katanya.

Tolak Munaslub, Golkar NTT Solid di Belakang Bahlil, Konsolidasi hingga Desa Jadi Prioritas ย 

Pengawasan Kegiatan Malam Diperketat

Salah satu perhatian utama dalam rakor tersebut adalah meningkatnya potensi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.

Wali Kota Christian meminta camat dan lurah memperkuat pengawasan terhadap pesta, kegiatan hiburan, dan aktivitas masyarakat yang berlangsung hingga larut malam. Setiap kelurahan diminta melakukan pendataan jadwal kegiatan masyarakat dan menyampaikannya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Polresta Kupang Kota.

Pendataan itu diharapkan menjadi dasar bagi aparat untuk mengatur pola patroli dan melakukan pencegahan sebelum gangguan keamanan terjadi.

Wali Kota juga menyoroti persoalan parkir liar dan kebiasaan membuang sampah sembarangan yang masih ditemukan di sejumlah kawasan. Kedua persoalan tersebut, menurut dia, membutuhkan penanganan terpadu melalui koordinasi lintas perangkat daerah dan aparat keamanan.

Pahlawan Nasional Frans Seda, Pengakuan Presiden Prabowo dan Kebanggaan Gubernur NTT: Teladan Pengabdian bagi Bangsa

Namun, Wali Kota Christian mengingatkan agar penegakan aturan tidak dilakukan dengan pendekatan yang semata-mata represif.

โ€œKita harus lembut pada caranya, tetapi tegas pada tujuannya. Fortiter in re, suaviter in modo, artinya tegas dalam prinsip, tetapi lembut dalam pendekatan,โ€ ujarnya.

Bagi Wali Kota Christian, keamanan kota tidak cukup hanya diukur dari rendahnya angka kriminalitas. Keamanan juga harus tercermin dari rasa tenang masyarakat ketika bekerja, menjalankan usaha, beraktivitas bersama keluarga, hingga beristirahat pada malam hari.

Dengan demikian, ketertiban umum, kebersihan lingkungan, pengendalian kegiatan masyarakat, dan pencegahan kriminalitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kualitas pelayanan pemerintah kepada warga.

Polresta catat 2.159 kejadian, CCTV diperluas

Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Nelson Filipe Dias Quintas mengapresiasi langkah Wali Kota yang menginisiasi forum koordinasi tersebut.

Ia memaparkan, berdasarkan data kepolisian, sejak 31 Desember 2025 hingga September 2026 tercatat sebanyak 2.159 kejadian di wilayah hukum Polresta Kupang Kota.

Dari jumlah tersebut, kasus yang menonjol antara lain 432 kecelakaan lalu lintas, 291 kasus penganiayaan, dan 192 kasus pengeroyokan. Selain itu, kepolisian juga menangani berbagai kasus pencurian.

Data tersebut memperlihatkan bahwa tantangan keamanan di Kota Kupang tidak hanya berkaitan dengan tindak kriminalitas, tetapi juga keselamatan pengguna jalan dan potensi konflik di tengah masyarakat.

Kapolresta mengungkapkan, sejumlah gangguan kamtibmas cenderung terjadi pada rentang waktu pukul 01.00 hingga 04.00 WITA. Waktu rawan tersebut terutama ditemukan pada akhir pekan dan hari libur.

Untuk mengantisipasi kondisi itu, Polresta akan memperkuat program Patroli Lampu Biru yang dilaksanakan setiap hari mulai pukul 21.00 hingga 05.00 WITA.

Penguatan patroli tersebut akan dilakukan melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan sehingga pengawasan tidak hanya bertumpu pada kehadiran polisi, tetapi juga melibatkan aparat pemerintahan di tingkat kewilayahan.

Selain patroli, pengawasan berbasis teknologi juga menjadi salah satu strategi yang disiapkan.

Polresta Kupang Kota merencanakan pemasangan 15 titik kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) dengan dukungan Kapolda. Pemerintah Kota Kupang turut menyiapkan dukungan untuk 20 titik tambahan.

Dengan demikian, terdapat rencana pemasangan total 35 titik CCTV untuk memantau kawasan yang dinilai rawan kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas.

Penentuan lokasi pemasangan akan didasarkan pada pemetaan tingkat kerawanan dan hasil koordinasi antara kepolisian, kapolsek, camat, serta lurah. Pendekatan ini diharapkan membuat penggunaan teknologi pengawasan lebih tepat sasaran.

Membangun sistem keamanan dari tingkat kelurahan

Selain patroli dan pemasangan CCTV, Kapolresta menekankan pentingnya komunikasi aktif antara aparat kewilayahan dan masyarakat.

Setiap kelurahan diharapkan memiliki pendataan kegiatan masyarakat yang berlangsung pada malam hari. Informasi tersebut perlu disampaikan secara cepat kepada aparat keamanan agar potensi gangguan dapat diantisipasi sejak awal.

Polresta juga mendorong penyediaan akses nomor kontak petugas yang dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam. Dengan mekanisme tersebut, warga memiliki saluran komunikasi langsung ketika membutuhkan bantuan kepolisian ataupun hendak melaporkan kondisi darurat.

Langkah ini sekaligus memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai penghubung antara kepolisian dan masyarakat di tingkat paling dekat.

Rakor perdana tersebut memberikan pesan bahwa membangun Kota Kupang tidak cukup hanya melalui pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi. Rasa aman, ketertiban lingkungan, serta kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran pemerintah dan aparat keamanan merupakan fondasi penting bagi kemajuan kota.

Memasuki usia tiga dekade pada 2026, inisiatif Wali Kota Christian Widodo bersama Polresta Kupang Kota ini menjadi momentum untuk membangun sistem keamanan yang lebih terintegrasi.

Tantangan berikutnya adalah memastikan kesepakatan dalam ruang rapat tidak berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan diwujudkan dalam patroli yang konsisten, pengawasan berbasis data, respons cepat terhadap laporan warga, serta koordinasi yang berjalan hingga tingkat RT dan RW.

Sebab, keamanan sebuah kota pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak aparat yang berjaga, tetapi juga oleh seberapa kuat pemerintah, kepolisian, dan masyarakat membangun tanggung jawab bersama.*/yesti ola/ansel ladjar/llt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement