Bank NTT dan Pemkot Kupang Maksimalkan KKI Segmen Pemerintah

9
Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bekerjasama dengan Bank NTT menggelar sosialisasi pelaksanaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah sebagai Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD)

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot)  Kupang melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bekerjasama dengan Bank NTT menggelar sosialisasi pelaksanaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah sebagai Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), bagi seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkot Kupang.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Kristal Kupang pada Jumat, 17 Januari 2025, dihadiri Pimpinan Cabang Utama Bank NTT, Luis K. Gonzalves Atie, Kepala Divisi Kredit Komersil dan Menengah, Soleman Medydian Bisilissin, serta Pjs. Kepala Divisi Supporting Kredit, Charles Fernando Corputty, yang juga menjadi narasumber.

Selain itu, Pimpinan Cabang Pembantu Wali Kota Kupang, Benyamin Blitanagy, hadir bersama Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, SH., M.Si, dan para kepala perangkat daerah Kota Kupang. Peserta kegiatan adalah kasubag keuangan dan bendahara dari masing-masing perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Sekda menjelaskan bahwa penerapan KKPD seharusnya sudah dilaksanakan sejak tahun 2024 sesuai dengan arahan Inspektorat Jenderal Kemendagri. Namun, implementasinya baru dapat direalisasikan pada tahun 2025 ini.

Fahrensy mengapresiasi langkah Bank NTT yang telah merespons dengan baik kebutuhan pemerintah daerah melalui penyediaan produk KKPD sebagai solusi pengelolaan uang persediaan berbasis teknologi.

“Fitur ini tidak hanya mendukung implementasi regulasi, tetapi juga mempercepat pembangunan di Kota Kupang melalui tata kelola keuangan yang modern dan transparan,” ujar Fahrensy.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggunaan KKPD memiliki berbagai manfaat, seperti mengurangi idle cash (dana menganggur), meningkatkan keamanan pengelolaan keuangan, meminimalkan potensi kecurangan, dan mengurangi penggunaan uang tunai.

“KKI bisa mengurangi kerja-kerja yang tidak sesuai aturan. Kita kembali ke regulasi, bekerja dengan cara baru yang aman,” tutupnya.

Dengan pelaksanaan sosialisasi ini, diharapkan perangkat daerah di Kota Kupang dapat segera mengadopsi KKPD, sehingga tata kelola keuangan pemerintah daerah menjadi lebih efektif dan efisien.(*)

Center Align Buttons in Bootstrap