Kasus Hukum Berujung, Jonas Salean Fokus Menangkan Pilkada

522
Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi NTT yang juga Ketua DPD II Golkar Kota Kupang, Jonas Salean usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi NTT, Rabu (5/6/2024). Foto: Ama Beding

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Kasus hukum yang menerpa Walikota Kupang periode 2012-2017, Jonas Salean akhirnya berujung. Politisi senior partai Golkar itu kini fokus dalam kerja-kerja politik untuk memenangkan pertarungan Pilkada Kota Kupang 27 November 2024 mendatang.

Nama Jonas Salean belakangan ini menjadi trending topik di berbagai media terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi aset Pemkab Kupang berupa tanah di Jalan Veteran, Kelurahan Fatululi, Kota Kupang. Jonas Salean diperiksa penyidik Kejaksan Tinggi NTT, Rabu (5/6/2024) kurang lebih 9 jam, dimulai sejak pukul 09.00-17.30 Wita.

Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus pengalihan aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Kupang dengan terbitnya Sertipikat Hak Milik Nomor: HM 00839 – Fatululi dan Surat Ukur Nomor:85/Fatululi/2013 seluas 420m2.

Usai  menjalani pemeriksaan, Jonas Salean mengaku disodorkan banyak pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi NTT. “Banyak sekali pertanyaan, dan ada beberapa kali pemeriksaan,” ujar Jonas Salean kepada wartawan yang menunggu sejak pagi.

Dijelaskan, materi pemeriksaan sekitar kasus dugaan korupsi tanah di Jl Veteran, Kota Kupang. Tujuannya untuk memperjelas duduk perkara tersebut.

Sebelumnya beredar informasi bahwa usai pemeriksaan Jonas Salean langsung ditahan. “Habis pemeriksaan saya disuruh pulang,” kata Jonas Salean.

Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur itu juga menampik isu di luar bahwa dirinya akan ditahan oleh pihak Kejaksaan hari ini. “Sekarang saya seperti ini. Mau ditahan apa? Itu kalian (media) yang bikin isu. Jaksa tetap independen,” tuturnya.

Kuasa Hukum Jonas Salean, Ryan Kapitan mengatakan, Jonas Salean diperiksa sebagai saksi. “Status Pak Jonas sampai hari ini masih sebagai saksi. Panggilan terhadap Pak Jonas hari ini bukan terkait dengan kasus Pak Jonas. Tetapi sebagai saksi terkait dengan tersangka Erwin Piga,” ujar Ryan Kapitan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana mengatakan, Jonas Salean diperiksa sebagai saksi dari tersangka Erwin Piga. Ia juga menepis isu adanya intervensi dari Jakarta dalam penanganan kasus yang melibatkan Jonas Salean. “Tidak ada intervensi dari Jakarta,” tegas Raka Putra.

Usai menjalani pemeriksaan, Jona Salean yang ditunggu ratusan pendukung dan keluarganya di luar pagar Kejaksaan Tinggi NTT langsung disambut gembira. Para pendukung dan keluarga beriringan dengan kendaraan mengantar Jonas Salean di kediamnnya di Kelurahan Kayu Putih Kota Kupang. Disana digelar doa syukur.

Kepada para pendukung dan keluarga serta kerabatnya Jonas Salean menyampaikan terima kasih atas seluruh dukungan kepadanya yang menjalani pemeriksaan sejak pagi. “Ini mujizat, sudah kali ketiga saya jalani persoalan hukum seperti ini dan berkat dukungan doa semuanya tertolong sehingga saya ucapkan terima kasih,” sebutnya.

Ketua DPD II Golkar Kota Kupang itu juga mengajak seluruh keluarga dan para pendukunganya untuk tidak ragu-ragu lagi untuk menyampaikan kepada seluruh warga Kota Kupang untuk bekerja keras agar menang di Pilkada Kota Kupang. “Persoalan ini sudah sampai disini. Jadi kita dengan bebas untuk maju Pilkada. Jangan kasih tanggapan di media sosial. Saya minta seluruh kelurga dan tim untuk kerja dari rumah ke rumah. Semua yang kita alami ini hanya karena kekuatan doa dan Tuhan jawab doa kita,” sebutnya. ***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap