GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Hukrim Kota Kupang
Beranda / Berita Hari Ini NTT / Kota Kupang / Kapolresta Kupang Kota Pimpin Langsung Operasi Pekat Turangga di THM

Kapolresta Kupang Kota Pimpin Langsung Operasi Pekat Turangga di THM

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, ketika memberikan arahan di sebuah THR di Kota Kupang,Minggu dini hari (1/10/2023) dalam operasi Pekat. Foto: Tribratanewskupangkota.com./AN

KOTAKUPANG,SELATANINDONESIA.COM Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, memimpin langsung pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga, pada beberapa Cafe dan Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Kupang, Ibukota Provinsi NTT, Sabtu (30/9) malam kemarin.

Operasi yang diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia tersebut, dengan sasaran, yakni perjudian, prostitusi, pasangan mesum, premanisme dan minuman keras

Selain anggota Polri Polresta Kupang Kota, turut ikut dalam operasi, yakni anggota TNI, dari Denpom AD, Denpom AL, dan Denpom AU Kupang.

“Operasi pekat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kupang, khususnya di tempat-tempat keramaian publik. Malam ini kita laksanakan operasi kepolisian yang ditingkatkan, dengan sasaran tempat-tempat keramaian masyarakat. Dalam pelaksanaannya agar tidak ragu-ragu dalam bertindak di lapangan, karena kita dilindungi oleh undang-undang,” sebut Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, dilansir dari Tribratanewskupangkota.com.

Malam itu, ketika tiba di salah satu cafe di daerah Liliba, seluruh pengunjung diperiksa kartu identitas oleh anggota. Pemeriksaan juga dilakukan dengan cara menggeledah badan untuk memastikan tidak ada yang membawa benda tajam maupun barang ataupun obat-obatan terlarang.

Tanah yang Kembali ke Tangan Rakyat: Umbu Djoka dan Harapan Baru dari Makatakeri

Kapolresta Kombes Krisna memberikan himbauan kepada seluruh pengunjung untuk tidak mengonsumsi miras, tidak memakai atau mengedarkan obat-obatan terlarang, tidak membawa senjata tajam (sajam), dan bagi pemilik cafe untuk mematuhi ketentuan waktu operasional yang berlaku.

Selanjutnya anggota yang terbagi dalam satgas preemtif, preventif, deteksi, dan satgas penegakan hukum, melanjutkan operasi dengan mendatangi beberapa cafe dan tempat hiburan malam. Namun tidak ditemukan adanya pelanggaran atau kejahatan yang terjadi. Pada kesempatan yang sama, satgas Kamseltibcarlantas (Satlantas) melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata, dan memberikan sanksi tilang untuk efek jera.*/)Tribratanewskupngkota.com/AN

Editor: Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement