ROTENDAO,SELATANINDONESIA.COM – Wilson J. Edon, terhitung sejak 18 Februari 2020, diaktifkan kembali sebagai Kepala Desa Ba’adale Kecamatan Lobalain. Pengaktifan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Rote Ndao dengan nomor 28/KEP/HK/2020, tentang pemberhentian Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dan pengaktifan kembali Kepala Desa Ba’adale di Kecamata Lobalain tertanggal 4 Februari 2020.
Acara pengukuhan dan pengaktifan kembali Kepala Desa itu dilangsungkan di aula Kantor Camat Lobalain yang dipimpin Plt. Camat Lobalain, Nusri E. Zacharias.
Dalam sambutanya, Nusri mengatakan, tidaklah mudah menjadi seorang pemimpin. Di organisasi apapun, seorang pemimpin dituntut agar bisa diteladani. “Menjadi seorang pemimpin itu tidah mudah. Entah di organisai sekecil apapun, pemimpin adalah publik figur yang ditiru oleh orang dipimpinnya”, ujar Nusri.
Itu pasalnya, Nusri berpesan Kepala Desa definitif yang diaktifkan hari ini ditantang untuk lebih sungguh melayani. Lantaran, terdapat begitu banyaknya aduan masyarakat yang diterima terkait pelayanan kepala desa yang dirasa tidak maksimal
Wilson Edon yang ditanya terkait pengaktifanya, tak banyak berkomentar. Nampaka sukacita dari Wilson di hari pengaktifanya. Dalam kurun waktu setahun lebih, Wilson dinonakftifkan dan menjalani tugasnya sebagai abdi negara, yakni Polisi Pamong Praja.
Terpantau, di penghujung acara itu, semua Kepala Desa dan Lurah di Kecamatan Lobalain melantukan sebuah pujian rohani ‘Waktu Tuhan Pasti Yang terbaik. Wilson Edon yang piawai memainkan tuts keyboard, mengiringi pujian yang dilantunkan, dan semua tetamu undangan pun larut dalam dalam suasana sukacita itu.**same