Proyek Sinyal Benamkan Johnny Plate

222
Johnny G. Plate ketika dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan Agung RI, Rabu (17/5/2023). Foto: Kompas.ic

JAKARTA,SELATANINDONESIA.CON – Rompi merah muda dikenakan padanya. Dua tangannya disatukan dengan borgol. Dia diapit beberapa jaksa di Kejaksaan Agung RI, Rabu (17/5/2023). Dia adalah Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek sinyal 4G.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem ini ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek sinyal internet dengan nilai Rp 10 Triliun lebih. Ia ditahan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI setelah diperiksa untuk ketiga kalinya, Rabu 17 Mei 2023.

Usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Jampidsus Kejagung RI, Menkominfo, Johnny G. Plate langsung ditahan oleh Kejagung RI. Saat ditahan dan digiring menuju mobil tahanan milik Kejagung RI, Menkominfo, Johnny G. Plate keluar dengan tangan diborgol dan menggunakan rompi merah muda bertuliskan tahanan.

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Johnny sebagai tersangka dalam kasus pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1-5 Bakti Kemkominfo. Sekretaris Jenderal Partai Nasdem itu diduga menyalahgunakan wewenangnya selaku Menkominfo.

“Harus kita cermati bersama dalam kasus ini, kita ingat, dana yang digulirkan dalam proyek ini Rp 10 triliun sekian dan kerugian keuangan negaranya Rp 8 triliun sekian. Ini bukan peristiwa pidana biasa,” kata Kuntadi, Direkrut Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung dilansir dari Kompas.id.

“Kami dari Direktorat Penyidikan Kejagung telah melakukan pemanggilan kembali saudara Johnny sebagai saksi yang ketiga kalinya,” ujarnya di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 17 Mei 2023.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan telah mendapat cukup bukti yang bersangkutan terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan BTS,” sambung dia.

Dalam hal ini, Johnny G. Plate selaku pengguna anggaran dan Menteri tentu menjadi tersangka utama kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp8,32 triliun. “Atas pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka,” jelas dia.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap