Hanya Delapan Balon Anggota DPD RI dari NTT yang Memenuhi Syarat Minimal Dukungan

2024
Para Balon Anggota DPD RI dari Provinsi NTT. Foto: Dok.KPUNTT

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur menemukan hanya delapan (8) dari delapan belas (18) bakal calon anggota DPD RI dari NTT yang lolos syarat minimum.

Fakta itu ditemukan setelah dilakukan finalisasi verifikasi administrasi dukungan awal pencalonan anggota DPD Provinsi NTT yang digelar di Hotel Kristal Kupang, Minggu (15/1/2023). Kedelapan calon anggota DPD RI itu diantaranya, Abraham Liyanto, Angelius Wake Kako, Christopher Raymond Tannur, Hilda manafe, Julianus Pote Leba, Patje Oktofianus Tasuib, Siti Saudah H. Mustafa, dan Thomas Seran.

Juru bicara KPU NTT, Yosafat Koli kepada SelatanIndonesia.com, Senin (16/1/2023) menjelaskan, verifikasi yang dilakukan itu terhadap beberapa hal diantaranya soal pekerjaan yang sudah sesuai. “Yang dilarang itukan TNI, Polri, ASN, Penyelenggara Pemilu dan seterusnya. Ini dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten. Terhadap kondisi-kondisi ini maka statusnya itu ada tiga yaitu TMS, BMS, atau MS. Hal yang membuat mereka BMS itu misalkan, KTP ada tetapi format F1nya tidak ada. Selain itu TMS misalnya soal pekerjaannya bahwa bakal calon itu adalah sementara aktif menjadi anggota TNI, Polri dan sebagainya. Kalau dinyatakan BMS maka diperbaiki oleh bakal calon dengan mengaploud Kembali F1 yang tidak ada atau mengaploud surat pernyataannya misalnya KTP sebagai ASN atau TNI, Polri meskipun sudah pensiuan, maka harus diaploud kembali dokumen itu,” jelas Yosafat Koli.

Ia menambahkan, situasi seperti itu yang membuat para bakal calon itu mendapatkan tiga kategori tadi yaitu TMS, BMS dn MS. “Terhadap situasi itu, KPU NTT setelah melakukan rekapitulsi diketahui ada delapan (8) bakal calon yang jumlahnya diatas 2000, maka untuk sementara mereka dikategorikan MS sedangkan sisanya itu BMS atau Belum Memenuhi Syarat dan diberikan kesempatan untuk perbaikan hingga 20 Januari 2023,” ujarnya.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap