Diskresi Pemprov Putuskan Jenazah Bupati Sunur Dikuburkan di Lembata

628
Alm. Eliaser Yantji Sunur

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggunakan kewenangan khusus (Dikresi) ketika memutuskan untuk jenazah Bupati Lembata dikuburkan di Kabupaten asalnya.

Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melalui juru bicara, Dr. Marius Ardu Jelamu mengatakan, keputusan untuk memakamkan jenazah almarhum Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur di Lembata telah dikoordinasikan pemerintah Provinsi NTT bersama pemerintah Kabupaten Lembata dan pihak rumah sakit Siloam Kupang.

“Keberangkatan jenazah dari Kupang ke Lembata pun telah dipertimbangkan dari berbagai aspek. Ini kewenangan diskresi dari Pemrpov NTT,” sebut Marius.

Marius Ardu Jelamu mengatakan, keputusan membawa jenazah Bupati Sunur untuk dikebumikan di tengah tengah rakyat Kabupaten Lembata merupakan keputusan yang harus diambil pemerintah. “Pertama, karena Bupati Lembata tidak hanya seorang pribadi yang namanya Yance, tapi dia adalah seorang pejabat publik, bupati dan bapa dari ratusan ribu orang yang meninggal saat menjalankan tugas,” ujar Marius kepada SelatanIndonesia.com, Senin (19/7/2021).

Disebutkan Marius, Bupati Sunur sebelum meninggal, masih melaksanakan tugas ke Jakarta dan Labuan Bajo, dan selanjutnya dirawat di RS Siloam Kupang karena terpapar Covid-19.

Ia menambahkan, sebagai pejabat publik maka Bupati Sunur terikat konsekuensi dengan jabatan publik yang mengatur segala tata cara sesuai standar kenegaraan. “Konsekuensi dari jabatan publik, terkait dengannya ada tata caranya. Jadi, tidak semua hal harus sama karena kedudukan seseorang yang diatur dalam protokoler. Dengan menjadi bupati atau pejabat publik maka kehidupan tidak bersifat pribadi tapi bersifat publik,” sebutnya.

Itu pasalnya, setelah hampir satu dasawarsa mengabdi bagi masyarakat dan bumi Lembata maka rakyat tentu menginginkan Bupati mereka kembali ke perut bumi di tengah rakyatnya. Ia menegaskan, suara suara miring yang menuduh pemerintah “pilih kasih” dalam penerapan kebijakan penanganan jenazah Covid-19 harus juga melihat sisi lain dari diskresi yang diambil pemerintah.

“Tidak semua hal dalam hidup berlaku sama satu dengan yang lain, tidak bisa samakan tata cara Presiden meninggal dengan bukan Presiden. Ada tata caranya,” ujar dia.

Pemerintah, kata dia, telah memastikan seluruh proses keberangkatan jenazah dari Kupang ke Lembata dengan standar penerapan protokol medis yang sangat ketat. “Peti jenazah sudah ditutup mati dan semua keluarga yang mengantar diswab dan dipastikan negatif. Pilot dan pengantar semua menggunakan pakaian hasmar lengkap. Pemakaman tidak lama, begitu tiba langsung dimakamkan,” ujar Marius.

Marius menambahkan, Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak membully hal tersebut. “Kami menghimbau masyarakat tidak membully orang yang sudah meninggal, biarkan almarhum beristirahat dalam damai. Jangan lagi diungkit,” pintahnya.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap