GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Hukrim
Beranda / Hukrim / Charlie Usfunan Pimpin IKADIN NTT, Galang Bantuan untuk Korban Bencana Seroja

Charlie Usfunan Pimpin IKADIN NTT, Galang Bantuan untuk Korban Bencana Seroja

Charlie Usfunan,S.H, M.H, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi NTT

DENPASAR,SELATANINDONESIA.COM – Charlie Usfunan,S.H, M.H usai menerima mandat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Provinsi NTT, mulai membentuk susunan badan pengurus. Selain pembentukan pengurus, magister hukum jebolan Universitas Udayana Bali ini juga menggalang bantuan bagi korban bencana badai Seroja di Provinsi NTT.

โ€œPenetapan oleh DPP (Dewan Pimpinan Pusat) tanggal 31 Maret 2021 berdasarkan hasil keputusan musyawarah IKADIN. Tapi kami baruย  menerima mandat tanggal 02 April kemarin,โ€ sebut Charlie dalam keterangan tertulis yang diterima SelatanIndonesia.com di Kupang, Sabtu (10/04/2021) siang.

Charlie menuturkan, saat ini pihaknya tengah konsolidasi pembentukan pengurus untuk melengkapi struktur sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKADIN.

โ€œBeberapa rekan lawyer sudah menyatakan bergabung bersama kami di IKADIN NTT. Tapi tentunya struktur pengurus harus sesuai AD/ART IKADIN. Karena itu, kami persilahkan rekan-rekan lawyer untuk bergabung bersama kami,โ€ tuturnya.

Charlie mengaku, kepercayaan yang diberikan ini melalui komunikasi Ketua Umum IKADIN, Prof. Dr. Todung Mulya Lubis, S.H., LL.M sebelumnya. Namun penandatanganan mandat dilakukan Wakil Ketua Umum dan Sekjend IKADIN.

Program MBG Diperkuat, Gubernur NTT Fokus pada Distribusi dan Pangan Lokal

“Prof. Todung sebelumnya telah mempercayakan saya untuk membangun IKADIN NTT. Tapi secara legal formal, mandat baru kami terima. SK juga ditandatangani Waketum dan Sekjend karena Prof Todung selaku Ketua Umum masih mengemban amanah sebagai duta besar,” paparnya.

Meski baru menerima mandat, pengacara muda asal Kefamenanu NTT yang tengah mengambil program doktor di UNUD Bali ini merasa terpanggil urusan kemanusiaan. Menurutnya, para pengacara perlu mengambil bagian meringankan penderitaan sesame korban bencana alam.

โ€œBencana alam kali ini terjadi di sejumlah wilayah NTT yakni di Pulau Adonara Flores Timur, Ile Ape Lembata, Kupang, Malaka dan Sumba. Tentunya dengan banyaknya wilayah terdampak ini membutuhkan uluran tangan dari banyak pihak untuk meringankan beban mereka,โ€ ujarnya.

Charlie mengajak seluruh elemen masyarakat dimanapun berada untuk turut peduli korban bencana di NTT.

โ€œKami mengajak seluruh masyarakat untuk peduli kepada korban bencana di NTT. Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang ya kapan lagi,โ€ pungkas putra kedua Ketua Senat Hukum UNUD, Prof Dr. Johanes Usfunan, SH, MH ini ***Laurens Leba Tukan

Sentralisasi Likuiditas Melalui Pengalihan Gaji ASN, Implikasi terhadap Ketahanan Bank Pembangunan Daerah dan Otonomi Fiskal Daerah (Sebuah catatan atas pergeseran gaji tenaga PPL ke bank HIMBARA)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement