Ini Syarat dan Ketentuan Sayembara “Rakyat Bicara-Golkar Mendengar”

514
Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Warga NTT setelah menulis gagasan konkrit tentang pencegahan dan penanganan Covid-19 diberi kesempatan pada sayembara kali ini untuk bicara tentang hal yang sama.

Warga NTT baik yang tinggal di NTT atau diaspora di penjuru nusantara atau dunia dipersiapkan sampaikan gagasan konkritnya dalam 10 perspektif atau aspek dalam bentuk video direkam melalui handphone selama 2 sampai maksimal 3 menit.

Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena menjelaskan syarat dan ketentuan sayembara. Kepada SelatanIndonesia.com, Minggu (7/2/2021) menjelaskan, pendaftaran sayembara itu secara gratis. “Peserta wajib menyampaikan data diri singkat melalui bukti foto KTP dan memberikan keterangan singkat diri maksimal 1 menit. Peserta warga NTT dari segala usia, latar belakang dan domisili di mana saja termasuk Warga NTT diaspora di mana saja berada,” sebut Melki Laka Lena.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI ini mngatakan, sayembara dilakukan dari tingkat desa/kelurahan sampai tingkat propinsi NTT. “Mulai besok, Senin 8 Februari sampai minggu tanggal 14 Februari dilakukan untuk tingkat desa/kelurahan. 5 pemenang tingkat desa berlanjut ke tingkat kecamatan dilombakan dan diumumkan 10 pemenang pada tanggal 26 Februari 2021. 10 Pemenang tingkat kecamatan berlomba di tingkat kabupaten/kota lalu diambil 10 pemenang terbaik. 10 pemenang mewakili masing masing kabupaten/kota ditambah 10 pemenang terbaik dari kategori warga NTT diaspora berlomba di tingkat propinsi diambil pemenang 30 terbaik diumumkan akhir minggu kedua bulan Maret 2021,” jelas Laka Lena.

Ia menambahkan, peserta berbicara pencegahan dan penanganan Covid-19 dari 10 aspek atau perspektif meliputi ekonomi, sosial, budaya, politik, kesehatan, pendidikan, pertanian, peternakan, kelautan dan keagamaan. “Durasi bicara peserta tentang salah satu aspek atau perspektif ini dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 selama 2 sampai maksimal 3 menit. Peserta juga wajib mengirim rekaman video kepada panitia melalui nomor WA panitia di propinsi dan kabupaten kota masing-masing disertai bukti diri, khususnya alamat domisili desa/kelurahan dan kecamatan,” katanya.

Melki Laka Lena menambahkan, video diambil dengan baik sehingga dinilai oleh juri secara obyektif. “Keputusan dewan juri dalam sayembara ini bersifat final dan video yang dikirim menjadi milik panitia serta dapat digunakan berbagai pihak dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Dan, hadiah dari sayembara ini sesuai tingkatan diberikan mulai pemenang tingkat kecamatan, kabupaten/kota dan propinsi. Total hadiah semua tingkatan lebih dari Rp 100 juta yang merupakan hasil gotong royong FPG DPR RI, FPG DPRD Propinsi NTT, FPG DPRD II se NTT dan keluarga besar DPD Partai Golkar NTT dan DPD II Partai Golkar se NTT,” sebut Melki Laka Lena.***Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap