LEWOLEBA,SELATANINDONESIA.COM – Plt. Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday memberi sinyal bakal tidak menerima honor sebesar Rp 408.010.294 per bulan ketika dirinya resmi dilantik menjadi Bupati Lembata.
Ia menilai, penetapan pembayaran honor Bupati itu sangat tidak wajar serta terkesan memboros anggaran daerah. Karenanya, Ia meminta Sekretaris Daerah (Sekda), Paskalis Ola Tapobali untuk mendudukan kembali semuanya sesuai aturan dan regulasi. “Saya sudah beritahu Pa Sekda dudukan semuanya itu sesuai regulasi,” katanya kepada wartawan usai melakukan inspeksi di RSUD Lewoleba, Kamis (5/8/2021).
Menurut Thomas Ola, besaran penerimaan honor Bupati dan Wakil Bupati harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan persoalan Pandemi Covid-19.
Tidak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa tujuan dirinya menjadi pejabat daerah adalah bukan mencari uang tapi semata mata karena pengabdian. “Setelah saya masuk baru tahu honor Bupati 6 juta, gaji dan tunjangannya 6 juta, honor Wakil Bupati, gaji pokok dan tunjangan 5 juta, potong pajak jadi 4.9 juta, itu yang kita terima. Intinya pengabdian kita kepada masyarakat bukan uangnya,” sebutnya.
Thomas Ola juga bersyukur bahwa besaran honor berapa saja yang nanti diterima sebagai Bupati Lembata akan selalu dihargai. Dia pun bahkan memberikan kewenangan penuh kepada para pejabat terkait untuk kembali menganalisis besaran honor yang nanti ia terima.
“Semisalnya, regulasi mengamanatkan bahwa Bupati terima honor 20 juta seperti Wakil Bupati terima dulu Syukur Alhamdulilah, tetapi kalau dia lebih tinggi dari itu Syukur Alhamdulilah, itu karena regulasi yang memerintahkan, bukan saya yang minta. Saya tidak akan duduk menyusun honor untuk saya. Sekda menyusun, Asisten menyusun, Kepala BKD/Inspektorat kamu menyusun. Diluar koridor hukum sampaikan ke saya, Bapa ini diluar hukum ini, kalau Bapa terima maka bermasalah,” tegasnya.
Asal tahu saja, penerimaan honor fantastis ini ditetapkannya dalam Keputusan Bupati Lembata Nomor 331 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Khusus Pemerintah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2021. Keputusan itu dikeluarkan dan ditandatangani oleh Bupati Lembata, almarhum Eliaser Yentji Sunur.
Terhitung mulai Januari 2021, Bupati Lembata akan menerima honor Rp 408.010.294 (Empat Ratus Delapan Juta Sepuluh Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Empat Rupiah) per bulan.
Total honor Bupati Lembata per bulan di tahun 2021 tersebut berasal dari, Honor sebagai Pembina Tim Anggaran Pemerintah Daerah Rp 3.500.000, Honor sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelola Keuangan Daerah Rp 52.650.000, Honor Pemegang Kekuasaan Pengelola Barang Milik Daerah yang Tidak Menghasilkan Pendapatan Rp 45.000.000, Honor Pengarah Tim Penyusun Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan daerah Rp 45.000.000, Honor Pengarah Tim Perencanaan dan Pengawasan Percepatan Pembangunan Daerah Rp 45.000.000, Honor Pengarah dan Penanggung Jawab Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi PAD Rp 50.000.000, Honor Pengarah Tim TPTGR dan TPKN Rp 3.000.000, Honor Ketua Forkopimda Rp 60.000.000, Honor Penanggung Jawab Tim Koordinasi Pengelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Rp 25.000.000, Honor Ketua Satgas Covid-19 dan Penanganan Pemulihan Ekonomi Rp 30.000.000, Honor Pelindung dan Penanggung Jawab Tim Pembinaan dan Pengawasan Dana Desa Rp 20.000.000 dan Sewa rumah untuk rumah Jabatan Bupati Rp 28.860.294. *)Tedy Lagamaking
Editor: Laurens Leba Tukan