GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Hukrim
Beranda / Hukrim / Umbu Rudi Kabunang Minta Panglima TNI: Tindak Tegas Pelaku Pembunuhan Prada Lucky Demi Hak Asasi Manusia

Umbu Rudi Kabunang Minta Panglima TNI: Tindak Tegas Pelaku Pembunuhan Prada Lucky Demi Hak Asasi Manusia

Anggota Fraksi Golkar DPR RI, Dr. Umbu Rudi Kabunang

Anggota DPR RI, Dr. Umbu Rudi Kabunang Menohok Jantung Kekerasan di Tubuh TNI

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM — Suara itu mengalun dari Senayan, menembus dinding beton markas besar TNI. Dr. Umbu Rudi Kabunang, S.H., M.H., anggota DPR RI Komisi XIII yang membidangi hukum dan HAM, melempar seruan yang tak bisa diabaikan: tindak tegas para pelaku, bersihkan institusi, demi hak asasi manusia. “Semua pelaku harus diungkap dan dihukum seberat-beratnya, bahkan dikeluarkan dari TNI,” ujarnya, Sabtu (9/8/2025) dari balik telpon.

Baginya, tragedi kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo bukan sekadar kasus kriminal, melainkan ujian besar komitmen negara untuk melindungi setiap warganya dari kekerasan, termasuk prajuritnya sendiri.

Nada bicaranya tak sekadar menggema di ruang wawancara. Ia meluncur sebagai seruan politik sekaligus peringatan moral: tak boleh ada satu pun kasus kematian prajurit di tangan sesama prajurit yang menguap begitu saja. “Mereka harus dipecat dari institusi TNI. Proses hukum harus transparan dan objektif, karena ini menyangkut hak asasi manusia, hak hidup, hak mendapat perlindungan dari negara,” tegasnya.

Di Kuanino Kupang, kampung halaman Lucky, kabar duka itu jatuh bagai petir. Seorang prajurit muda, baru dua bulan mengabdi di Batalyon Infanteri 834/WM Nagekeo, pulang tinggal nama. Tubuhnya penuh luka lebam, sayatan, dan tanda-tanda penganiayaan. Ayahnya, Sersan Mayor Christian Namo, nyaris kehilangan kata saat menatap jasad anaknya. “Hukum mati pelaku,” pintanya lirih, menyebut luka yang tak hanya tercetak di tubuh anaknya, tapi juga di hati keluarganya.

Gubernur Melki Kukuhkan Satgas Pengawasan Internal “Ayo Bangun NTT”

Sorotan Hak Asasi Manusia

Bagi Umbu Rudi, kasus ini adalah ujian komitmen negara terhadap hak paling mendasar: hak untuk hidup dan bebas dari perlakuan kejam. Ia tak ingin tragedi ini menguap menjadi sekadar berita sementara. “Budaya kekerasan harus dihentikan, dimulai dari penegakan hukum yang tegas,” katanya.

Pembersihan Institusi

Tekanan datang dari Senayan hingga markas Kodam IX/Udayana. Polisi Militer memeriksa 24 saksi dan menahan empat prajurit senior. Pangdam berjanji mengusut tuntas. Namun, Umbu Rudi mengingatkan, proses ini tak boleh berhenti di pelaku lapangan. “Harus ditelusuri rantai komando. Siapa yang membiarkan? Siapa yang tahu tapi diam?” ucapnya.

Reaksi Publik

Suara Terakhir Prada Lucky: Ibu Saya Tak Pernah Pukul Saya Seperti Ini

Di Kupang, prosesi pemakaman Prada Lucky pada 9 Agustus menjadi lautan duka. Tangis keluarga berpadu dengan tatapan hening warga yang memandang nisan prajurit muda itu. Bagi sebagian masyarakat NTT, kematian Lucky bukan sekadar tragedi personal, ini adalah alarm keras bagi institusi bersenjata yang seharusnya menjadi perisai rakyat.

Kronologi Tragedi Prada Lucky Namo

1. Awal Penugasan — Juni 2025, Lucky resmi menjadi prajurit TNI dan ditempatkan di Yonif 834/WM, Nagekeo.

2. Penganiayaan — Diduga dianiaya oleh empat seniornya, tubuhnya mengalami luka berat.

3. Kritis di RS — Dirawat di ICU RSUD Aeramo, namun kondisinya tak membaik.

Darah di Barak Sendiri: Menuntut Keadilan untuk Prada Lucky

4. Meninggal Dunia — Rabu, 6 Agustus 2025, Lucky mengembuskan napas terakhir.

5. Pengusutan — Denpom memeriksa 24 orang; empat ditahan.

6. Pemakaman — Sabtu, 9 Agustus 2025, dimakamkan di TPU Kapadala, Kupang, dengan iringan isak keluarga dan rekan prajurit.

Di Senayan, Umbu Rudi menutup pembicaraan dengan kalimat yang menggantung di udara: “Negara ada untuk melindungi setiap warganya, termasuk prajurit yang sedang bertugas. Jangan biarkan darah mereka mengering tanpa keadilan.”*/Laurens Leba Tukan

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement