SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukrim
Beranda / Hukrim / Tragedi Intan Menggema di Senayan, Umbu Rudi Kabunang: Baleg DPR RI Segera Bahas RUU PPRT 2024-2025

Tragedi Intan Menggema di Senayan, Umbu Rudi Kabunang: Baleg DPR RI Segera Bahas RUU PPRT 2024-2025

Kiri: Intan, ART asal Sumba Barat yang dianiaya oleh majikannya di Batam. Kana: Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Dr. Umbu Rudi Kabunang.

Ketika tubuh Intan lebam dibungkus sunyi, suara lantang justru datang dari Senayan. Legislator asal Sumba, Dr. Umbu Rudi Kabunang bersama Badan Legislasi DPR RI segera membahas dan menetapkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) untuk menjaga dan melindungi jutaan pekerja rumah tangga.

JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM — Luka-luka di tubuh remaja itu menjadi semacam peta: biru di mata, memar di rusuk, lebam di punggung. Nama gadis itu Intan. Usianya belum genap dua dekade. Ia datang dari perbukitan Sumba Barat menuju Batam dengan harapan sederhana: bekerja sebagai pembantu rumah tangga, mengirim uang pulang. Tapi yang didapat justru penganiayaan, pengurungan, dan nyaris kehilangan nyawa.

Intan bukan sekadar korban kekerasan. Ia adalah cermin buram dari sistem yang terlalu lama membiarkan pekerja domestik bekerja dalam kabut hukum: tak ada kontrak, tak ada upah pasti, tak ada perlindungan.

Kasusnya cepat menggetarkan Senayan. Salah satu suara paling nyaring datang dari Dr. Umbu Rudi Kabunang, legislator asal Nusa Tenggara Timur dan anggota Badan Legislasi DPR RI.

“Tragedi ini alarm kemanusiaan. Kita tidak bisa terus-menerus menutup mata. RUU Perlindungan PRT harus segera disahkan. Sudah masuk Proglegnas. Kita aperssiai dengan semua pimpinan dan anggota Baleg. Dan target kita segera diselesaikan. Kita mendorong bisa dibahas dan diselesaikan tahun ini. Kita senang dan apresiasi semua anggota Baleg punya semangat yang sama untuk melindungi ART,” ujar Umbu Rudi dalam pernyataan, Rabu (25/6/2025).

Umbu Rudi Kabunang Serukan Sportifitas, Gaspolkan Ekonomi Sumba Timur Lewat Drag Bike

Dari Sumba ke Senayan

Umbu Rudi tak hanya berbicara sebagai legislator. Ia bicara sebagai putra daerah, sebagai tokoh hukum, dan aktivis hak asasi manusia yang lama bersentuhan dengan isu-isu ketidakadilan struktural, terutama terhadap warga dari Indonesia Timur. “Ada ribuan Intan lain. Mereka dari Sumba, Lembata, Flores. Mereka bekerja di kota-kota besar tapi hidup dalam bayang-bayang kekerasan dan ketidakpastian,” katanya.

Bertahun Terbengkalai

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bukan isu baru. Ia telah bertahun-tahun masuk daftar Prolegnas. Namun tarik-ulur kepentingan dan minimnya keberpihakan politik membuatnya terombang-ambing di ruang-ruang rapat parlemen. Padahal, substansi RUU ini sangat mendasar: melindungi mereka yang selama ini berada di garis paling bawah struktur pekerjaan.

“Substansi RUU ini jelas: Menjamin jam kerja manusiawi, Menetapkan upah minimum sesuai wilayah, Mewajibkan kontrak kerja tertulis, Memberi akses pada jaminan sosial dan hukum, Menyediakan mekanisme penyelesaian konflik,” sebut Umbu Rudi.

Apresiasi untuk Polisi yang Tangkap Majikan di Batam, DPR RI Umbu Rudi Kabunang Desak Seret Semua Pelaku

Menurut data JALA PRT (Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga), terdapat lebih dari 4 juta PRT di Indonesia, sebagian besar adalah perempuan dan remaja dari wilayah-wilayah miskin, terutama di NTT. Mereka bekerja dalam sunyi, terjebak dalam hubungan kerja yang tidak setara, bahkan sering kali tidak digaji layak.

Umbu Rudi tak mau tragedi ini sekadar menjadi episode duka tanpa makna kebijakan. Ia kini mendorong agar RUU PPRT diprioritaskan dalam sidang-sidang legislatif mendatang. “Kita tidak sedang bicara politisasi, kita bicara nyawa manusia,” tegasnya.

Dari Dapur ke Forum Politik

RUU PPRT, jika disahkan, akan menjadi tonggak penting diantaranya Mengisi kekosongan hukum yang selama ini membiarkan PRT dalam status informal, mengakui kerja domestik sebagai profesi yang sah dan bermartabat, dan mendorong kesetaraan dan keadilan sosial di rumah-rumah kelas menengah. “Juga mencegah eksploitasi dan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga dan membangun hubungan kerja yang harmonis antara pemberi kerja dan PRT,” sebut Umbu Rudi.

Ketika publik mulai lelah menunggu, suara-suara seperti yang disuarakan Umbu Rudi Kabunang memberi harapan. Tapi harapan, seperti Intan yang tengah memulihkan diri, perlu perawatan, komitmen, dan keberanian untuk melawan sistem yang selama ini abai.

Luka Intan ART di Batam dan Amarah Perempuan Diaspora NTT

“Jangan tunggu korban berikut,” kata Umbu Rudi, menutup pernyataannya. “Saatnya negara hadir di dapur rumah tangga.”*/Laurens Leba Tukan

 

Center Align Buttons in Bootstrap

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement