GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Gubernur NTT
Beranda / Gubernur NTT / Sopir Pikap Menggugat, Melki-Johni Menjawab

Sopir Pikap Menggugat, Melki-Johni Menjawab

Atas: Gubernur Melki Laka Lena dan Wagub Johni Asadooma ketika berdialog dengan Aliansi Cipayung Plus dan Komunitas Pikap di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (4/8/2025). Bawah: Wagub NTT, Johni Asadoma ketika menemui masa aksi di depan Gedung sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (4/8/2025). Foto: Dio

Dialog di Halaman Sasando: Ketika Gubernur Melki dan Wagub Johni Temui Sopir Pikap

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Terik siang menggantung di langit Kota Kupang ketika suara toa menggetarkan halaman Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (4/8/2025)). Ratusan massa dari Aliansi Cipayung Plus dan Komunitas Pikap berdiri tegak, membawa spanduk protes terhadap surat edaran yang dianggap memberatkan hidup mereka di jalanan. Di tengah ketegangan yang mulai memanas, Wakil Gubernur NTT Johanis Asadoma melangkah keluar menemui mereka, ditemani beberapa pimpinan dinas.

Aliansi ini mempersoalkan Surat Edaran Gubernur NTT Nomor BU.100.3.4.1/04/DISHUB/2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Pasar, yang menurut mereka bisa membunuh perlahan mata pencaharian para sopir pikap—kendaraan yang selama ini menjadi nadi perhubungan warga desa ke kota.

“Silakan sampaikan aspirasi. Tapi tolong jangan anarkis. Kami di sini untuk mendengar,” ujar Johni Asadoma dari podium darurat yang dikelilingi massa. Aksi damai pun berlanjut dalam suasana tertib.

Tak lama kemudian, satu per satu perwakilan massa diajak masuk ke ruang rapat utama. Di sana sudah menunggu Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena. Dialog berlangsung cukup lama, namun suasana tetap terbuka. Pemerintah Provinsi NTT akhirnya menyatakan akan meninjau ulang dan menyesuaikan implementasi aturan tersebut.

Bukan Pelengkap, Tapi Penggerak: Seruan Gubernur Melki untuk 308 Pejabat Fungsional

“Kita tahu Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 melarang mobil barang seperti pikap mengangkut penumpang. Tapi kita juga tahu realita lapangan tidak selalu bisa disamaratakan,” kata Gubernur Melki dalam konferensi pers usai dialog. “Di titik-titik tertentu, harus ada kebijaksanaan. Karena di banyak desa, pikap adalah satu-satunya moda transportasi.”

Gubernur Melki menegaskan, tugas pemerintah bukan sekadar menerapkan regulasi, tetapi membuat regulasi yang berfungsi melayani dan melindungi masyarakat.

Langkah penyesuaian ini mendapat sambutan positif dari para pengemudi pikap. Joni, Ketua Komunitas Pikap Kupang, menyatakan pihaknya siap menyesuaikan dengan arahan pemerintah. “Kami menerima dan akan jalankan kesepakatan ini,” ujarnya.

Namun, Koordinator Aksi dari Cipayung Plus menambahkan catatan, mereka akan terus mengawal implementasi kebijakan di lapangan. “Kami tidak ingin ini hanya janji manis ruang rapat,” katanya.

Gubernur Melki pun menutup pertemuan dengan pernyataan yang menyentuh: “Tanpa sopir pikap, banyak warga di pelosok desa tak bisa ke pasar, sekolah, atau rumah sakit. Maka kami menghargai pengabdian teman-teman pikap selama ini. Pemerintah harus hadir, bukan menghalangi.”*/Baldus Sae/laurens Leba Tukan

Paulus Limu dan Ferdinand Kabalu, Menyemai Kasih di Pekarangan Pro Oli Mila

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement