WAINGAPU,SELATANINDONESIA.COM – Sebuah kartu berlogo hijau berpindah tangan di senuah rungan kantor Pemerintah Kabupaten Sumba Timur. Di balik kartu itu, tersimpan janji perlindungan bagi ribuan pekerja sektor informal yang selama ini bekerja dalam ketidakpastian. Dari petani yang bergulat dengan cuaca, tukang ojek yang melintas jalan berdebu, hingga penjual ikan yang menempuh jarak puluhan kilometer.
Hari itu, Senin (25/8/2025), Pemerintah Daerah Kabupaten Sumba Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Bank NTT meluncurkan program pembagian kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan pembukaan rekening Bank NTT. Inisiatif ini adalah bagian dari kebijakan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena dan Wakil Gubernur Johni Asadoma untuk melindungi 100 ribu pekerja rentan di seluruh provinsi.
Visi Melki–Johni: Perlindungan Inklusif untuk Pekerja Kecil
Sejak awal masa kepemimpinannya, duet Melki–Johni menegaskan arah pembangunan NTT yang berpusat pada rakyat kecil. Mereka menyadari, mayoritas pekerja di NTT menggantungkan hidup pada sektor informal, yang rawan terhadap risiko kecelakaan kerja, sakit, maupun kehilangan pendapatan.
“Pekerja rentan adalah tulang punggung ekonomi daerah. Tidak boleh ada satu pun yang ditinggalkan dari perlindungan sosial,” kata Gubernur Melki dalam berbagai kesempatan. Sementara Wagub Johni Asadoma menekankan, “Kami ingin menghadirkan rasa aman, supaya mereka bisa bekerja lebih tenang dan produktif.”
Skema Perlindungan: 100 Ribu Peserta, Gratis dari APBD
Program ini menargetkan 100 ribu pekerja rentan di seluruh NTT untuk terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Iuran mereka sepenuhnya dibiayai lewat APBD Provinsi NTT, sehingga tidak menjadi beban tambahan bagi para pekerja.
Di Kabupaten Sumba Timur, sebanyak 3.986 pekerja rentan telah didaftarkan. Mereka meliputi petani, nelayan, buruh, pedagang kaki lima, hingga tukang ojek. Perlindungan yang diterima mencakup jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Peran BPJS: Menjembatani Jaminan Sosial
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Waingapu, I Gusti Rai Buda Pramana Putra, menyebut langkah ini sebagai tonggak penting. “Kerja sama dengan Pemprov NTT menunjukkan komitmen yang luar biasa. Sektor informal akhirnya punya perlindungan yang sama dengan pekerja formal,” ujarnya.
Program ini juga didukung penuh jajaran BPJS, mulai dari proses pendaftaran massal hingga sosialisasi manfaat jaminan sosial ke desa-desa.
Peran Bank NTT: Inklusi Keuangan untuk Pekerja Rentan
Tak hanya berhenti pada jaminan sosial, program ini terintegrasi dengan pembukaan rekening Bank NTT. Para pekerja yang menjadi peserta otomatis memiliki rekening aktif. Melalui akses perbankan ini, mereka bisa menabung, menerima manfaat langsung, hingga mengakses layanan kredit mikro untuk usaha kecil.
Perwakilan Bank NTT yang hadir di antaranya: Rahmat Kamuhar (Kasubdiv Pengembangan & Kebijakan Produk), Alexander Kaho (PCP Melolo), Selvianus Amah (PCP Lewa), dan Riki Kolo Rebo (PCP Nggongi).
Suara Pekerja: Dari Jalan Raya ke Lingkaran Perlindungan
Petrus Dima, penjual ikan keliling di Waingapu, tidak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. “Kalau ada apa-apa di jalan, saya sudah tidak takut lagi. Ada jaminan untuk kita,” katanya sambil menggenggam erat kartu hijau barunya.
Bagi para pekerja kecil, kartu itu bukan hanya selembar plastik, melainkan simbol pengakuan bahwa negara hadir untuk melindungi mereka.
Launching program tersebut dihadiri Sekda Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, SH., M.Si, Christian U.H. Katundiang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Yulianus Laki Ana Amah Kepala Dinas Transnaker Kabupaten Sumba Timur dan
Dengan program ini, duet Melki–Johni tidak hanya berbicara soal pembangunan infrastruktur atau pertumbuhan ekonomi. Mereka menghadirkan perlindungan yang nyata, berlapis, dan inklusif, membuat pekerja rentan di NTT merasa aman, dihargai, dan berdaya.*/ProtokolST/Laurens Leba Tukan
Komentar