JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM — Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Melchias Markus Mekeng, menegaskan perlunya terobosan kebijakan pembiayaan pembangunan melalui penerbitan obligasi daerah. Mekeng menilai instrumen ini dapat menjadi sumber pembiayaan jangka panjang yang lebih mandiri sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam pembangunan daerahnya.
Mekeng menyampaikan hal tersebut seusai bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen, Yogyakarta, Kamis (13/11/2025) malam. Pertemuan itu sekaligus menjadi momentum penyampaian undangan kepada Sultan untuk hadir sebagai pembicara kunci pada Sarasehan Nasional Obligasi Daerah, yang digelar Fraksi Golkar MPR pada 24 November mendatang di Yogyakarta.
“Obligasi daerah bisa menjadi alternatif investasi bagi masyarakat yang ingin ikut membangun kampung halamannya. Selain deposito dan saham, publik dapat menempatkan dananya pada instrumen yang hasilnya langsung dirasakan melalui pembangunan,” kata Mekeng dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).
Menurut Mekeng, praktik obligasi daerah bukan hal baru di tingkat global. Ia mencontohkan Tiongkok yang berhasil memanfaatkan instrumen tersebut untuk mempercepat pembangunan dan menopang pertumbuhan ekonominya. Indonesia, kata dia, perlu mulai menata landasan regulasi agar kebijakan serupa dapat diterapkan secara bertanggung jawab.
Yogyakarta Dipilih karena Pengalaman Daerah
Ia menjelaskan, Yogyakarta dipilih sebagai lokasi sarasehan karena dinilai memiliki ekosistem tata kelola pembangunan yang baik, sekaligus dipimpin kepala daerah yang memahami tantangan pembiayaan alternatif.
“Sultan sangat menyambut baik. Isu obligasi daerah sudah lama dibicarakan, tetapi belum ada langkah konkret. Beliau siap hadir jika tidak ada halangan,” ujar Mekeng.
Fraksi Golkar MPR RI akan mengundang bupati, DPRD, Kadin, HIPMI, hingga pelaku pasar modal. Mekeng menilai melibatkan seluruh pemangku kepentingan penting untuk memperkuat pemahaman bersama bahwa kemandirian fiskal daerah hanya bisa dicapai melalui inovasi pembiayaan.
Siapkan Naskah Akademis untuk Undang-Undang
Dalam pertemuan itu, Sri Sultan menekankan pentingnya penyusunan naskah akademis sebelum konsep obligasi daerah diajukan menjadi produk legislasi. Mekeng menyebut langkah tersebut sejalan dengan mandat konstitusi yang mendorong kemandirian fiskal pemerintah daerah.
“Karena diselenggarakan MPR, kami bergerak dari semangat konstitusi. Naskah akademis akan kami serahkan ke DPR RI untuk diproses menjadi undang-undang,” kata Ketua Badan Penganggaran MPR RI tersebut.
Mekeng menegaskan bahwa sebelum menerbitkan surat utang, pemerintah daerah harus membenahi tata kelola keuangan, termasuk transparansi dan kualitas pembukuan sesuai standar pasar modal.
“Ini bukan kebijakan baru, tapi semangat baru. Transparansi adalah syarat utama,” ujarnya.
Ia meyakini penerapan obligasi daerah akan memberi efek berganda bagi ekonomi daerah, mulai dari pembukaan lapangan kerja hingga percepatan proyek pembangunan strategis. Ketergantungan pada PAD dan transfer pusat, menurut dia, tidak cukup untuk mendorong laju pembangunan.
Selain Yogyakarta, Fraksi Golkar MPR RI telah menyiapkan rangkaian sarasehan serupa di berbagai daerah mulai dari Sulawesi Utara, NTT, Papua, Kalimantan, hingga Sumatera sebelum puncak kegiatan digelar di Jakarta.*/Laurens Leba Tukan



Komentar