GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Hukrim Nusantara Politik
Beranda / Politik / Dr. Umbu Kabunang Rudiyanto Kuasa Hukum dr. Lely Harakai  Praperadilan Kejari Sumba Timur

Dr. Umbu Kabunang Rudiyanto Kuasa Hukum dr. Lely Harakai  Praperadilan Kejari Sumba Timur

Dr. Umbu Kabunang Rudiyanto, S.H.,MH.,CLI, Kuasa Hukum dr. Lery Harakai

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur menetapkan mantan Direktur RSUD Umbu Rara Meha Sumba Timur dr. Lely Harakai sebagai tersangka dugaan korupsi dana kebersihan tahun 2020-2021 di RSUD tersebut.

Melalui Kuasa Hukumnya Dr. Umbu Kabunang Rudiyanto, S.H.,MH.,CLI, dr. Lery Harakai melayangkan Praperadilan terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, cq Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, cq Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumba Timur di Pengadilan Negeri Waingapu. Praperadilan tersebut terdaftar dengan Nomor Perkara 6/Pdt.Pra/PN/Wgp pada tanggal 24 Oktober 2023 lalu.

Kepada wartawan di Kupang, Selasa (14/11/2023), Dr. Umbu Kabunang Rudiyanto mengatakan, Praperadilan diajukan terkait sah atau tidaknya penetapan dr. Lely Harakai sebagai tersangka.

Disebutkan, Termohon telah menetapkan Pemohon sebagai Tersangka berdasarkan bukti berupa Hasil Audit dari Inspektorat. Namun, berdasarkan bukti berupa Audit dari Auditor Indepanden dan Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan, ternyata tidak ditemukan adanya kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.

“Atas hasil itu, maka Termohon tidak dapat menetapkan Pemohon sebagai tersangka, karena bukti berupa hasil Audit Internal dari Inspektorat telah terbantahkan atau tidak memiliki nilai pembuktian dengan adanya bukti berupa hasil Audit dari Auditor Independen dan Hasil Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan.” Sebut Umbu Kabunang.

Prostitusi Anak Marak di Kota Kupang, Politisi Golkar Jemari Yoseph Dogon Desak Razia Kos, Homestay dan THM

Ia menyebut, Termohon selaku Penyidik seharusnya tidak menerima begitu saja kebenaran atas hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat. Pasalnya, terkait permasalahan yang disidik oleh Termohon telah dilakukan Audit oleh Auditor Independen dan Badan Pemeriksa Keuangan, dimana dalam audit tersebut tidak ditemukan adanya kerugian Keuangan Negara.

“Bahwa berdasarkan bukti berupa Audit dari Auditor Indepanden dan Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan yang tidak menemukan adanya kerugian keuangan negara atau perekonomian negara, maka terbukti penetapan Pemohon sebagai tersangka tidak didukung oleh bukti permulaan yang cukup,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai Pemohon, penetapan tersangka atas diri Pemohon meskipun sudah melalui penyelidikan, penyidikan dan gelar perkara, tetapi tidak didukung oleh bukti permulaan yang cukup. Maka penetapan tersangka terhadap Pemohon  tersebut tidak prosedural dan tidak sah. “Dan, sangat beralasan menurut hukum untuk dibatalkan,” ujar Umbu Kabunang.

Umbu Kabunang Rudiyanto meminta Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur Nomor :Print-01.a/N.3.19/Fd.1/08/2023 tanggal 07 Agustus 2023, adalah tidak berdasar hukum dan  tidak sah. “Menyatakan tidak sah segala keputusan dan/atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh Termohon yang berkaitan dengan Penyidikan dan Penetapan Tersangka terhadap diri oleh Pemohon,” ujarnya.

Ia juga menyebut, Pengadilan memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan Penyidikan dan upaya hukum lain yang menjadi turutannya terkait perkara pidana sebagaimana dimaksud dalam Penetapan tersangka terhadap diri Pemohon. “Selain itu memulihkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkat martabatnya,” sebut Dr. Umbu Kabunang.

Mereka yang Dilantik Gubernur Melki Jadi Kepala SMA/SMK/SLB se-NTT, Dua Tahun Kinerja Jadi Penentu

Permohonan untuk Tetap Memeriksa dan Mengadili Perkara Praperadilan

Kuasa Hukum Pemohon dr. Leri Harakai, Dr. Umbu Kabunang Rudiyanto Hunga, S.H.,MH.,CLI meminta Hakim Pemeriksa Perkara Nomor6/Pid.Pra/2023/PN Wgp di Pengadilan Negeri Waingapu agar tetap memeriksa dan mengadili perkara Praperadilan yang diajukannya.

Dalam suratnya yang diperoleh SelatanIndonesia.com, Rabu (15/11/2023) disebutkan, untuk kepentingan hukum kliennya, ia telah mengajukan Permohonan Praperadilan terhadap Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia Cq. Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Cq. Kepala Kejaksaan  Negeri Sumba Timur, yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Waingapu dengan Register PerkaraNomor 6/Pid.Pra/2023/PN Wgp.

“Bahwa Perkara Praperadilan yang kami ajukan tersebut berkenaan dengan sah tidaknya penetapan klien kami sebagai Tersangka dan segala akibat hukum yang menjadi turutannya, dalam perkara dugaan Penyimpangan dalam Pengadaan Jasa Kebersihan pada Rumah Sakit Umum Daerah Umbu Rara Meha Sumba Timur Bersumber dari Dana Badan Layanan Umum Daerah Tahun Anggaran 2020 dan 2021 dengan sangkaan Primair : Pasal 2  ayat (1) Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimaa telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP, Subsidair : Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana  Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentangPerubahan Atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP,” sebut Umbu Kabunang.

Disebutkan, bahwa persidangan pertama perkara tersebut akan dilaksanakan pada Hari Rabu tanggal 15 November 2023. “Bahwa berdasarkan informasi yang kami terima, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur telah melimpahkan  berkas perkara atas nama klien kami tersebut (Pemohon Praperadilan) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadilan Negeri Kupang,” sebutnya,

Di Balik Deru Combine Harvester, Ratu Wulla Memanen Asa Petani SBD

“Bahwa Mahkamah Konstitusi melalui PutusanNomor 102/PUU-XIII/2015 telah memutuskan bahwa demi kepastian hukum dan keadilan, Perkara Praperadilan dinyatakan gugur pada saat telah digelar siding pertama terhadap perkara pokok atas namaTerdakwa (Pemohon Praperadilan)’.

“Bahwa oleh karena sampai saat ini belum dilaksanakan sidang pertama terhadap perkara pokok atas namaTerdakwa (Pemohon Praperadilan), maka dengan ini kami mengajukan permohonan kepada Yang Mulia Hakim Pemeriksa Perkara Praperadilan agar pemeriksaan Perkara Praperadilan Nomor 6/Pid.Pra/2023/PN Wgp tetap dilanjutkan, dan sebagai konsekwensinya maka semua proses hukum terhadap klien kami (Pemohon Praperadilan) yang berkaitan dengan PenetapanTersangka ditangguhkan sampai dengan adanya Putusan Perkara Praperadilan ini,” jelas Umbu Kabunang.*/)SI

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement

Everyone is talking about AK8Win lately. It is wild how much noise this place is making in the gaming scene this year. I decided to check it out myself to see if the hype actually holds up or if it is just a bunch of marketing fluff. Most people just want to know if they can trust the site with their hard-earned cash before they hit the deposit button.

Let's talk money. The 2025 bonus package is pretty decent if you like extra cash. They give a 100% match up to $500. Not bad, right? But the wagering requirements are 35x. You have to put in the work to cash out those winnings. It isn't a walk in the park. Most players find that it takes about a week of steady play to clear those hurdles and get the money into their bank accounts.

The library is massive. Over 40 providers live on this site. You get big names like Pragmatic Play and Evolution Gaming. They hit the ground running back in October 2019. Since then, online casino they have grabbed a huge chunk of the market in Nepal and Malaysia. Many locals love it because they can use Nepalese Rupees. This saves a ton on conversion fees which usually eat about 3% of your bankroll on other sites.

Feature Detail Rating
Welcome Bonus 100% up to $500 4.5/5
Games 3,500+ Slots 4.8/5
Payout Speed 12-24 Hours 4.2/5
Mobile App Android and iOS 4.6/5

Why should you care about this specific platform? There are a few reasons why people are flocking to it right now:

  1. Fast withdrawals usually take less than a day which provides some peace of mind.
  2. Local currency support like NPR means no annoying exchange fees at the bank.
  3. The massive live dealer section has 20+ different studios running 24/7.

And the mobile app? It is surprisingly smooth. I tried it on my old iPhone 12 last Tuesday and it didn't lag once. Most sites feel clunky but this one is snappy. Is it perfect? Probably not. The Curacao license is okay, but it isn't the gold standard of the industry. You still need to be careful with your limits. Always gamble with money you can afford to lose because that is just common sense in this game.

Honestly, it feels like a solid choice for casual players. Just keep an eye on those terms and conditions because they can be a bit tricky. If you are looking for a new spot to spin some reels, this might be your best bet this month. They even added 50 free spins to the welcome pack last January. That is a sweet little cherry on top for slot fans. Go ahead and give it a whirl if you feel lucky today.