Lapas Kupang Teken MoU dengan LKA.RI, Dorong Zero Buta Huruf dan Peningkatan Life Skill Warga Binaan
KUPANG,SELATANINDONESIA.COM โ Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat Indonesia (LKA.RI) tentang program zero buta huruf, wajib belajar 12 tahun, pengembangan life skill mata pencaharian, serta pengelolaan lahan pertanian bagi warga binaan. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan yang berorientasi pada kemandirian dan kesiapan reintegrasi sosial warga binaan, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Ketut Akbar Herry Achjar, A.Md.IP., S.H., M.H., jajaran pengurus LKA.RI, serta perwakilan warga binaan. Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Antonius Hubertus Jawa Gili, bersama Direktur Eksekutif LKA.RI, dr.Bernadina Novindra Surat Lewowerang, S.Ked, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pembinaan berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Antonius Hubertus Jawa Gili, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemberdayaan warga binaan ini merupakan implementasi dan wujud nyata dari dukungan terhadap Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung pembinaan dan kemandirian warga binaan. Ia mengapresiasi dukungan Kantor Wilayah Ditjenpas NTT serta Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat Indonesia yang mau berkontribusi aktif. โKegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian dan sinergi bersama dalam memberdayakan warga binaan, sehingga hasilnya dapat bermanfaat tidak hanya bagi mereka, tetapi juga bagi masyarakat luas,โ ujar Antonius.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian dan Advokasi Rakyat Indonesia (LKA.RI), dr.Bernadina Novindra Surat Lewowerang, S.Ked, menegaskan bahwa pembangunan bangsa merupakan tanggung jawab bersama empat elemen utama, yakni pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, sektor swasta, dan masyarakat. Atas dasar tersebut, LKA.RI menjalin kerja sama dengan Lapas Kelas IIA Kupang dalam bidang pendidikan nonformal guna memberdayakan warga binaan agar memiliki pengetahuan, keterampilan hidup, serta kemandirian ekonomi setelah bebas nanti. โPemerintah bukan satu-satunya agen pembangunan. Sinergi semua elemen sangat penting untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial sebagaimana amanat UUD 1945,โ ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa kerja sama ini difokuskan pada empat program utama, yaitu pemberantasan buta aksara, pengembangan keterampilan hidup di bidang pertanian dan peternakan, program Kejar Paket A, B, dan C, serta pengelolaan lahan pertanian. Program tersebut diharapkan mampu mengubah pola pikir warga binaan agar lebih produktif dan siap kembali ke tengah masyarakat. โKami ingin warga binaan keluar dari lapas sebagai pribadi yang bermartabat, memiliki ijazah, keterampilan, dan mampu mandiri secara ekonomi. Semua ini sejalan dengan visi Presiden menuju Indonesia Emas 2045,โ pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Ketut Akbar Herry Achjar, A.Md.IP., S.H., M.H., mengapresiasi kehadiran Direktur Eksekutif LKA.RI beserta jajaran, termasuk para tenaga pengajar yang berkontribusi dalam pembinaan warga binaan di Lapas Kupang. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan pembinaan tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah dan masyarakat. โTugas pembinaan di Lapas tidak bisa kami lakukan sendiri. Kami sangat membutuhkan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk lembaga kemanusiaan,โ tegasnya.
Menurutnya, peran lembaga yang bergerak di bidang pendidikan sangat penting dalam membekali warga binaan agar lebih siap kembali ke masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya keaktifan warga binaan dalam mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disediakan. โSaya tidak ingin warga binaan hanya menunggu waktu, tetapi harus aktif belajar, beribadah, dan mengikuti kegiatan yang membangun,โ ujarnya.
Selain itu, Beliau turut menyoroti pengolahan lahan pertanian di lingkungan Lapas sebagai wujud dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam hal ketahanan pangan. Ia optimistis hasil yang dicapai akan terus berkembang apabila dikerjakan secara fokus dan konsisten. โKalau kita bekerja bersama dengan komitmen dan konsistensi, hasilnya pasti akan dirasakan,โ pungkasnya.
Melalui penandatanganan MoU ini, Lapas Kupang bersama LKA.RI dan seluruh pemangku kepentingan menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan pembinaan yang edukatif, produktif, dan berkelanjutan, guna mencetak warga binaan yang mandiri, berdaya saing, dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.*/info-pas/momo/llt













Komentar