GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Politik
Beranda / Politik / Bupati TTU Minta Penamaan Jalan Desa Dipercepat, Dasar Perbup Disiapkan

Bupati TTU Minta Penamaan Jalan Desa Dipercepat, Dasar Perbup Disiapkan

Bupati TTU, Yosef Falentinus Delasalle Kebo

KEFAMENANU,SELATANINDONESIA.COM – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara mulai membenahi satu persoalan mendasar yang selama ini kerap luput dari perhatian: penamaan jalan di wilayah pedesaan. Upaya ini didorong langsung oleh Bupati Yosef Falentinus Delasalle Kebo dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar pada Rabu (22/4/2026).

Di hadapan para pimpinan perangkat daerah dan camat, Bupati Falen Kebo menegaskan pentingnya percepatan pendataan nama jalan oleh pemerintah desa. Ia meminta seluruh kepala desa segera mengajukan usulan penamaan jalan di wilayah masing-masing ke tingkat kecamatan sebagai dasar penyusunan Peraturan Bupati.

Ketiadaan nama jalan, menurutnya bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari warga. Selama ini, banyak masyarakat masih mengandalkan penanda informal untuk menunjukkan alamat, seperti warna rumah atau ciri-ciri lingkungan sekitar. Kondisi tersebut kerap menyulitkan pencarian lokasi, baik oleh warga sendiri maupun pihak luar.

โ€œSelama ini orang kesulitan mencari alamat karena belum ada nama jalan yang jelas,โ€ ujarnya.

Penataan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi tertib administrasi sekaligus peningkatan kualitas layanan publik di daerah. Dengan sistem alamat yang lebih jelas, berbagai urusanโ€”mulai dari layanan darurat hingga distribusi bantuanโ€”dapat berjalan lebih efektif.

Di Tengah Sunyi Anggaran, Bupati Sumba Tengah Membangun Harapan dari 4.573 Rumah Mandiri

Namun, Bupati Falen Kebo mengingatkan agar penamaan jalan tidak dilepaskan dari akar budaya lokal. Ia mendorong desa-desa mengusulkan nama yang merefleksikan kearifan setempat, termasuk penggunaan istilah-istilah lokal yang hidup di tengah masyarakat. Nama-nama seperti โ€œUsi Lakeโ€, โ€œUsi Sanakโ€, hingga โ€œUsi Talanโ€ disebut sebagai contoh yang dapat dipertimbangkan.

Selain itu, ruang juga dibuka untuk penggunaan nama tokoh religius yang memiliki kedekatan historis maupun spiritual dengan masyarakat setempat.

Peran camat, lanjut Bupati Falen Kebo, menjadi kunci dalam mempercepat proses ini. Mereka diminta aktif mengoordinasikan pengumpulan data dari desa serta memastikan usulan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti.

Langkah ini menandai upaya awal pemerintah daerah dalam membangun sistem penamaan wilayah yang lebih tertata di kawasan pedesaanโ€”sebuah fondasi sederhana, tetapi krusial bagi keterhubungan wilayah di Nusa Tenggara Timur.*/ Lius Salu/Frumentus Bana/llt

Ratu Wulla dan PKB, Menjahit Harapan dari Muscab untuk Rakyat Sumba Barat Daya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement