GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Daerah Eksbis Nusantara Pemerintah Propinsi NTT
Beranda / Pemerintah Propinsi NTT / Bank NTT dan Pemkab Sumba Barat Teken MoU Pengelolaan Keuangan untuk Transparansi

Bank NTT dan Pemkab Sumba Barat Teken MoU Pengelolaan Keuangan untuk Transparansi

Bupati Sumba Barat Yohanis Dade bersama Bank Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing usai penandatanganan MoU di Kantor Bupati Sumba Barat. Foto: Dok.HumasBankNTT

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT bersama Pemerintah Kabupaten Sumba Barat melaksanakan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU).

Penandatanganan MoU ini dilakukan Bupati Sumba Barat Yohanis Dade bersama Bank Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing di Kantor Bupati.

Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing mengatakan penandatanganan nota kesepakatan ini tentang penyediaan aplikasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Dalam hal ini pelayanan perbankan untuk pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan Bank NTT,” ujar Yohanis Landu Praing dalam keterangannya dilansir dari Victorynews.id, Senin (28/11/2022).

Selain itu, Yohanis menjelaskan kesepakatan bersama ini adalah agar para pihak dapat bekerjasama untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki.

Prestasi Gemilang Bank NTT di Panggung Nasional, Raih Nominasi Financial Literacy Award OJK 2025

“Artinya dengan memanfaatkan sistem pelayanan jasa perbankan yang tersedia pada Bank NTT untuk mendukung pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat yang efektif dan efisien,” jelas Yohanis.

Lebih lanjut Yohanis menyampaikan kesepakatan bersama ini adalah sebagai landasan dalam melaksanakan kerja sama yang saling menguntungkan.

“Artinya bahwa dalam rangka penyediaan layanan perbankan untuk pengelolaan keuangan Pemkab Sumba Barat dan Bank NTT,” tambah Yohanis.

Pada kesempatan itu, Direktur Dana dan Treasury Bank NTT Yohanis Landu Praing juga menyampaikan bahwa dalam MoU ini memiliki beberapa ruang lingkup diantaranya pajak daerah dan retribusi daerah melalui kanal pembayaran Bank NTT.

Kemudian, sistem pelayanan rekening kas umum daerah dari Bank NTT, layanan Cash Management System (cms), Layanan SP2D online dan kerjasama lainnya yang disepakati para pihak dikemudian hari guna mendukung keuangan daerah pemerintah daerah dengan prinsip transparan dan akuntabilitas.***Laurens Leba Tukan

Ketika Bank NTT dan Lembata Menjahit Mimpi di Jalur Wisata

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement