WFH di Ende dan Warning Ketua Fraksi Golkar Megy Sigasare

281
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Ende, Megy Sigasare

ENDE,SELATANINDONESIA.COM – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Ende, Megy Sigasare memberi warning kepada seluruh pimpinan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Kabupaten Ende agar wajib memantau dan mengawasi kinerja Aparat Sipil Negara (ASN) masing-masing yang tengah melakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

“Bagaimanapun juga kinerja para ASN harus tetap terukur dan terarah,” sebut Megy Sigasare kepada SelatanIndonesia.com di Ende, Rabu (28/1/2021). Warning itu disampaikan politisi Golkar ini menyusul Bupati Ende Drs. Djafar.  H.  Achmad MM mengeluarkan Surat Edaran terkait penghentian sementara segala aktivitas di lingkup Pemerintahan Kabupaten Ende.

Menurut Megy, langkah yang dilakukan Bupati Ende dengan mengeluarkan Surat Edaran adalah langkah yang tepat dan sigap namun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana cara untuk mengukur efektivitas dan efisiensi dari work from home bagi ASN itu sendiri.

“Jangan sampai work from home ini membuat kinerja dari para ASN menjadi tidak maksimal sehingga Pimpinan OPD wajib untuk memantau dan mengawasi. Jangan sampai dengan dalih work from home dan dimasa pandemi seperti ini membuat kita menjadi tidak produktif dalam bekerja dan banyak pekerjaan yang malah tidak mencapai target,” ujarnya.

Megy Sigasare yang juga Sekretaris DPD II Partai Golkar Kabupaten Ende ini berharap agar seluruh masyarakat Kabupaten Ende dan komponen stakeholder pemerintahan untuk dapat patuh dan mentaati protokoler kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Kita harus bersama-sama membangun kesadaran bahwa Covid-19 adalah virus yang berbahaya dan menjadi kewajiban kita bersama untuk melawannya.  Taati semua anjuran pemerintah dan ikuti semua langkah-langkah dan upaya pencegahan yang sedang digalakkan oleh para medis. Ini semua demi kenyamanan dan keselamatan kita bersama,” pungkasnya.*)Mohammad Zulkifli

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap