Diduga Gelapkan Uang BLT, Kades Moro Manduyo SBD Dilaporkan Warga ke PMD

265
Stefanus Rangga Bola bersama lima warga desa Moro Manduyo lainnya mendatangi Kadis PMD Kabupaten Sumba Barat Daya, Dominggus Bulla di ruang kerjanya, Senin (4/1/2021) Foto:UmbuOpu

TAMBOLAKA,SELATANINDONESIA.COM – Kepala Desa Moro Manduyo, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) dilaporkan sejumlah warganya di Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Sumba Barat Daya, Senin (4/1/2021).

Kades Moro Manduyo dilaporkan karena warga menduga, oknum kades tersebut telah menggelapkan uang Bantuan langsung Tunai (BLT) untuk warganya.

Stefanus Rangga Bola bersama lima warga lainnya mendatangi Kadis PMD Kabupaten Sumba Barat Daya, Dominggus Bulla di ruang kerjanya. Menurut Stefanus Rangga Bola, pembagian BLT selama ini jauh dari harapan. “Dari beberapa kali pembagian, uang BLT yang seharusnya berjumlah Rp 600.000 dibayarkan hanya Rp 300.000. Bahkan di bulan Oktober 2021 kemarin,  warga hanya menerima Rp 1.050.000 dari total uang diterima seharusnya Rp 2.550.000,” sebut Stefanus.

Disebutkan Stefanus, tahap I warga menerima Rp 600.000, begitupun tahap II, tetapi di tahap III uang yang dibayarkan hanya Rp 300.000 saja. “Sedangkan di tahap IV itu kami hanya terima Rp 1.050.000. Sedangkan angka itu jauh dari harapan, karena kalau ditotalkan semua uang yang kami terima semua, Rp 3.600.000,” sebutnya.

Dikatakan, ia dan para warga telah menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Desa dan diperoleh penjelasan bahwa dana sudah digunakan untuk pembangunan jalan dan pembuatan kursi. “Kami tidak puas, dan tanggal 23 Desember lalu, saya bersama sejumlah warga dan BPD kami tanya Kembali soal uang itu tapi Kades dengan nada tinggi menyalahkan kami karena menurutnya uang tersebut sudah digunakan untuk pembangunan jalan dan pembuatan kursi,” jelasnya.

Stefanus menambahkan, lantaran sikap Kades seperti itu ia dan para warga bertemu Camat karena menurut Kades, penggunaan anggaran BLT yang digunakan untuk pembuatan jalan dan kursi telah disepakati dengan Camat. “Ketika kami konfirmasi ke Pak Camat, ternyata tidak benar. Malah Pak Camat masih marah dan telpon Kadesnya,” sebut Stefanus.

Ia menambahkan, dengan kondisi itu ia beberapa kali menghubungi Camat Kodi Utara namun komunikasi terakhir menyebutkan bahwa semua proses sudah selesai karena kades sudah menunjukkan bukti LPJ-nya.

“LPJ itu juga sudah disampaikan ke PMD, sehingga kami mau pertanyakan ini karena bukti fisiknya itu jauh dari harapan kami, tetapi kenapa ada LPJ. Kami lapor di Dinas PMD agar ada tindakan hukum buat kades karena sudah merugikan kami. Kami harap ida bisa pertanggungjawabkan penggunaan uang ini dengan baik kalau belum bayar iya harus dibayar jangan digelapkan,” ujarnya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten SBD, Dominggus Bulla mengatakan, hal tersebut bukan hal baru, namun ia berjanji akan memfasilitasi persoalan ini sekaligus melakukan klarifikasi. “Besok saya panggil Kadesnya untuk klarifikasi sekalian mengcross check LPJ yang ada,” sebut kadis Dominggus.*)UmbuOpu

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap