GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Kota Kupang
Beranda / Berita Hari Ini NTT / Kota Kupang / Malam Pergantian Tahun di Kupang dalam Kawalan Ketat Polisi

Malam Pergantian Tahun di Kupang dalam Kawalan Ketat Polisi

Anggota Polisi sedang berjaga-jaga di Jaln El Tari Kota Kupang, Jumat (1/1/2021) dini hari. Foto: SelatanIndonesia.com/Laurens Leba Tukan

KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Malam pergantian tahun dari 2020 ke tahun 2021 di Kota Kupang berlangsung beda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika pada tahun-tahun sebelumnya warga tumpah ruah di jalanan umum diwarnai dengan detuman musik disepanjang jalan di Kota Kupang, tahun ini justeru yang terlihat di jalan-jalan utama adalah barisan anggota Polisi yang berjaga-jaga disepanjang jalan.

Tidak ada iring-iringan pawai kendaraan roda dua dan roda empat seperti tahun-tahun sebelumnya. Dentuman kembang api juga hanya terdengar sesekali ketika warga melepasnya dari halaman rumah masing-masing. “Rupanya warga mulai sadar dengan bahaya pandemi Covid-19 yang semakin meningkat di Kota Kupang,” sebut Aldy Henuk warga Liliba kepada SelatanIndonesia.com, Jumat (1/1/2021) dini hari.

Aldy memberikan apresiasi kepada aparat Kepolisian yang menjaga dengan tertib jalannya pergantian tahun di Kota Kupang. “Kita berterimaksih kepada aparat Kepolisian yang telah rela menjaga jalannya pergantian tahun dengan aman dan tenang. Harusnya pak Polisi berdoa bersama keluarga di rumah saat pergantian tahun, tetapi karena tugas menjaga ketertiban masyarakat akhirnya mereka harus turun ke jalan menjaga agar pergantian tahun kali ini lebih aman,” ujarnya.

Pantuan SelatanIndonesia.com, sepajang jalur jalan W.J. Lalamentik, El Tari, Frans Seda, Cak Doko, bahkan hingga di jalur depan Katedral Kristus Raja Kupang tidak ada pawai kendaraan seperti tahun-tahun sebelumnya. Yang terlihat hanya kumpulan para anggota Polisi di sepanjang jalan. Bahkan, sekitar jarak 200-300 meter tampak 5-6 anggota Polisi berjaga-jaga.

Sebelumnya diberitakan, Polda NTT dan jajajarannya di 22 Kabupaten dan Kota di NTT tidak akan memberikan izin keramaian bagi masyarakat. Termasuk untuk acara pergantian tahun 2020 ke 2021 lantaran saat ini masih dalam situasi pandemi Covid -19.

Dari Peluh Umat, Berdirilah Rumah Bunda Selalu Menolong di Kambajawa

“Untuk mengantisipasi kerumunan massa pada Tahun Baru 2021, maka Polda NTT dan jajarannya tidak akan meneribitkan izin keramaian apapun,” sebut Kabaid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jo Bangun di Kupang belum lama ini.

Disebutkan Kombes Jo, menindaklanjuti kebijakan ini maka dilakukan pengawasan ketat dan wajib hukumnya untuk ditaati. “Ini untuk menghindari kerumunan massa ditengan pandemi Covid -19. Ketika ditemukan, aparat tidak akan segan-segan menindak tegas,” sebutnya.

Kombes Jo mengatakan, kebijakan tidak mengeluarkan atau tidak menerbitkan izin keramaian itu sudah dibahas bersama antara Kapolda NTT dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) NTT. “Dalam pertemuan itu, Kapolda NTT menyarankan agar perayaan Tahun Baru di tengah pandemi Covid-19 ini diisi dengan kegiatan mandiri tanpa kerumunan massa. Diupayakan ada kerumunan massa dalam ibadat dengan tetap mengikuti protokol kesehatan,” katanya. ***Laurens Leba Tukan

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement