KUPANG,SELATANINDONESIA.COM – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, telah menginfentarisir sebanyak 52 orang yang telah melakukan kontak erat dengan pasngan suami isteri (pasutri) yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Rt 03, RW 01, Kelurahan Oepura, Kota Kupang.
Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest S. Ludji, S.STP., M.Si mengatakan itu kepada SelatanIndonesia.com, Minggu (14/6/2020). “Sudah 52 orang yang kita data sudah melakukan kontak erat dengan pasien,” sebut Ernest.
Dikataknnya, setelah melakukan penelusuran dan menemukan 52 orang yang kontak erat dengan oasien itu maka langkah selanjutnya adalah, sesuai SOP akan dilakukan penanganan seperti pasien-pasien sebelumnya. “”Semuanya pasti dilakukan rapid tes sesuai tingkat kontaknya, apakah kontak erat atau tidak,” sebut Ernest.
Diberitakan sebelumnya, tim Satuan Gugus Tugas Kota Kupang mengevakuasi Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja pada rumah tangga pasangan suami isteri (pasutri) yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang berada di Kelurahan Oepura Jumat (12/6/2020) malam.
“Iya asistennya juga sudah diperiksa semalam dan hasilnya positif dan bersama dengan bayi yang berusia 1,8 bulan yang sebelumnya telah dievakuasi bersama pasutri itu juga positif jadi bayi dan ART itu telah dinyatakan positif dan sudah dievakuasi ke RSUD SK. Lerik,” ujar Ernest.
Ernest mengatakan, dua orang anak dari pasutri tersebut bersama orang tua pasutri sudah dites dan dinyatakan negatif. Dijelaskan, untuk sementara kedua anak pasutri yang dinyatakan negatif tinggal bersama dengan kedua orang tua pasutri.***Laurens Leba Tukan