Bupati Rote Ndao: Penerima Bansos Tidak Boleh Dobel

719
Bupati Rote Ndao, Ny. Paulina Haning Bulu ketika menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Oenggae, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Sabtu (23/5/2020) Foto: Repro chanel MetroTimor.com

BA’A,SELATANINDONESIA.COM-Bupati Rote Ndao Ny. Paulina Haning-Bullu menegaskan, mayarakat penerima bantuan sosial (bansos) di tengah pandemi Covid-19 tidak boleh dobel.

“Jangan hanya karena ada hubungan famili dengan kepala desa, ada yang dapat dobel Bansos Kemensos, Bansos Provinsi, dan BLT Dana Desa. Ini tidak boleh terjadi, diharapkan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak boleh dobel-dobel,” tegas Bupati Paulina Ketika bersama Wakil Bupati Stefanus M Saek menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Oenggae, Kecamatan Pantai Baru di kantor desa setempat, Sabtu (23/5/2020).

Bupati Paulina berharap, kepala desa sudah melakukan penetapan KK penerima secara benar, agar jangan ada pendobelan antara BLT Dana Desa dan BST, Bansos Kemensos, dan Bansos Pemprov NTT nantinya.

“Mekanisme penetapan KK penerima BLT Dana Desa dilakukan melalui musyawarah di desa, di mana kepala desa dan camat sebagai penanggung jawab,” sebut Bupati perempuan pertama di NTT ini.

Dikatakan Bupati Paulina, penyerahan BLT Dana Desa merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) Nomor 6 Tahun 2020 dan Instruksi Bupati Rote Ndao Nomor HK.180/361/IV/Kab.RN/2020 tentang Percepatan Pendataan dan Penetapan Kepala Keluarga (KK) Miskin penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Rote Ndao.

Penyerahkan BLT Dana Desa untuk bulan April tersebut disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Yames MK Therik, Kabag Umum, Humas, dan Protokol Handryans Bessei, Camat Pantai Baru Fons C Saek, Penjabat (Pj) Kepala Desa Oenggae Marselinus Mesah, serta tenaga ahli dan pendamping profesional desa.

Camat Pantai Baru Fons Saek menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati yang berkenan datang untuk menyerahkan secara simbolis BLT Dana Desa kepada warga Oenggae, sekaligus juga menyerahkan bantuan pribadi berupa sembako kepada warga lansia di wilayah tersebut.

Fons menjelaskan, penerima BLT Dana Desa di Kecamatan Pantai Baru sesuai data awal berjumlah 1.893 KK, namun dengan adanya BST Kemensos dan Bansos Provinsi, masih dilakukan validasi data ulang.

Menurutnya, khusus untuk Kecamatan Pantai Baru penyaluran BLT Dana Desa sudah dilakukan oleh empat desa, yakni Sonimanu, Oeledo, Edalode, dan Oenggae. Besok akan diserahkan pula untuk Desa Lenupetu dan Ofalangga.

Penjabat Kepala Desa Oenggae Marselinus Mesah menjelaskan, dari 225 KK di desa tersebut, penerima BLT Dana Desa sebanyak 130 KK, PKH sebanyak 54 KK, dan BST sebanyak 37 KK. Sisanya 5 KK yang tidak memperoleh bantuan, yakni 4 KK yang berprofesi sebagai ASN.

Marselinus mengatakan pihaknya baru membayarkan BLT untuk bulan April sebesar Rp 78 juta karena karena kendala persediaan uang cash di BRI terbatas untuk melayani seluruh desa di Rote Ndao.

“Mudah-mudahan pekan depan cuaca sudah membaik, sehingga ada penambahan dana ke BRI di Rote dan permintaan pencairan dana kami sudah bisa terlayani untuk pembayaran BLT bulan Mei,” katanya. ***Iffo

Editor: Laurens Leba Tukan

Center Align Buttons in Bootstrap