JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM โ Kesempatan mengikuti pendidikan kedinasan dinilai perlu dibuka secara lebih merata bagi putra-putri dari seluruh daerah. Ketimpangan akses dan mutu pendidikan antara wilayah perkotaan dan daerah menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhitungkan dalam proses penerimaan taruna dan taruni Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltek Imipas).
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II, Dr. Umbu Rudi Kabunang, S.H., M.H., menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta jajaran Poltek Imipas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Umbu Rudi, sistem penerimaan sekolah kedinasan tidak cukup hanya mengandalkan standar kompetensi yang sama bagi seluruh peserta. Negara juga perlu memastikan setiap calon memiliki kesempatan yang relatif setara untuk mempersiapkan diri menghadapi seleksi.
โAnak-anak dari daerah di luar pusat kerap merasa dianaktirikan. Kita juga harus mengakui bahwa akses dan mutu pendidikan belum merata,โ kata Umbu Rudi.
Ia mengatakan, ketimpangan tersebut terutama dirasakan calon peserta dari wilayah kepulauan dan daerah yang masih menghadapi keterbatasan fasilitas pendidikan, akses informasi, maupun sarana persiapan seleksi.
Karena itu, Umbu Rudi meminta mekanisme penerimaan Poltek Imipas mempertimbangkan keterwakilan peserta dari seluruh provinsi secara proporsional. Ia juga mendorong agar dasar penetapan kuota disampaikan secara terbuka sehingga masyarakat dapat memahami pertimbangan yang digunakan pemerintah.
Menurut dia, penentuan kebutuhan taruna dan taruni semestinya juga dikaitkan dengan kebutuhan sumber daya manusia di bidang imigrasi dan pemasyarakatan pada masing-masing wilayah.
Sejalan dengan Program Sekolah Kedinasan NTT
Dorongan tersebut sejalan dengan perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Gubernur Emanuel Melkiades Laka Lena terhadap perluasan akses putra-putri NTT untuk memasuki sekolah kedinasan.
Program tersebut diarahkan untuk membuka lebih banyak informasi, pendampingan, dan kesempatan bagi anak-anak NTT agar dapat mengikuti seleksi sekolah kedinasan, termasuk sekolah kedinasan yang berada di bawah kementerian dan lembaga pemerintah.
Bagi pemerintah daerah, sekolah kedinasan tidak hanya menjadi jalur pendidikan untuk memperoleh kompetensi profesional, tetapi juga salah satu ruang untuk meningkatkan keterwakilan sumber daya manusia asal NTT dalam pelayanan pemerintahan.
Kebijakan tersebut menjadi penting bagi NTT yang memiliki karakteristik sebagai daerah kepulauan dengan kondisi geografis dan akses pendidikan yang tidak seragam. Anak-anak di wilayah perkotaan relatif memiliki akses yang lebih dekat terhadap lembaga pendidikan, informasi seleksi, serta berbagai fasilitas persiapan dibandingkan calon peserta yang berada di wilayah terpencil.
Dalam konteks itu, perluasan akses informasi dan persiapan seleksi dinilai menjadi bagian penting dari upaya memastikan anak-anak NTT dapat berkompetisi berdasarkan kemampuan mereka.
Dorongan terhadap pemerataan kesempatan sekolah kedinasan tersebut juga mempertemukan kepentingan pemerintah daerah dengan aspirasi yang disampaikan Umbu Rudi di tingkat nasional. Keduanya menempatkan pemerataan akses sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah tanpa mengurangi standar kompetensi yang ditetapkan pemerintah.
Akses Persiapan Seleksi Perlu Diperluas
Selain persoalan kuota, Umbu Rudi menyoroti pentingnya memperluas sosialisasi dan akses persiapan seleksi ke daerah-daerah.
Ia menilai persaingan yang sehat membutuhkan informasi dan kesempatan persiapan yang dapat dijangkau calon peserta, termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan dan pendidikan.
โStandar kompetensi harus tetap dijaga. Pada saat yang sama, negara harus memastikan bahwa tempat lahir dan ketimpangan kesempatan belajar tidak menutup jalan bagi anak daerah untuk mengabdi,โ ujarnya.
Umbu Rudi juga mendorong jalur afirmasi untuk memastikan keterwakilan putra-putri dari seluruh provinsi dan merespons disparitas mutu pendidikan antardaerah.
Dengan demikian, afirmasi yang dimaksud bukan pengabaian terhadap standar kompetensi, melainkan upaya memperluas kesempatan bagi calon dari daerah yang menghadapi keterbatasan akses pendidikan dan persiapan.
Transparansi Menjadi Kunci
Umbu Rudi menekankan bahwa proses seleksi sekolah kedinasan harus berlangsung transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kejelasan mengenai kebutuhan formasi, dasar penetapan kuota, tahapan seleksi, serta akses informasi menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Terlebih, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Poltek Imipas 2026 telah berlangsung di sejumlah wilayah melalui sistem CAT BKN. Kantor Regional XII BKN, misalnya, melaporkan pelaksanaan SKD Poltek Imipas di Pekanbaru pada September 2026 dengan penekanan pada proses seleksi yang transparan.
Bagi Umbu Rudi, prinsip utama yang perlu dijaga adalah kesempatan yang terbuka bagi seluruh anak bangsa tanpa mengurangi standar kualitas calon taruna dan taruni.
Pendidikan kedinasan, kata dia, pada akhirnya bukan hanya menjadi pintu masuk menuju karier aparatur negara. Pendidikan tersebut juga merupakan bagian dari upaya negara menyiapkan sumber daya manusia yang akan menjalankan pelayanan publik di berbagai wilayah Indonesia.
Karena itu, pemerataan kesempatan sejak proses penerimaan dinilai penting agar kebutuhan sumber daya manusia di bidang imigrasi dan pemasyarakatan tidak hanya diisi oleh mereka yang berasal dari wilayah dengan akses pendidikan yang lebih baik.
Bagi NTT, perluasan akses terhadap sekolah kedinasan juga diharapkan dapat menjadi bagian dari investasi jangka panjang pembangunan sumber daya manusia. Anak-anak dari daerah kepulauan dan wilayah terpencil tetap memiliki ruang untuk berkompetisi, memperoleh pendidikan kedinasan, dan pada akhirnya kembali berkontribusi dalam pelayanan publik.
โNegara harus memastikan bahwa tempat lahir dan ketimpangan kesempatan belajar tidak menutup jalan bagi anak daerah untuk mengabdi,โ kata Umbu Rudi.*/jurek/llt



Komentar