G-RDVF5GTVXM
GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Golkar Hukrim Politik
Beranda / Politik / DPR Dr. Umbu Kabunang Raih Penghargaan, Rakernas KAI 2026 di NTB Perkuat Konsolidasi Advokat dan Gerakan Seribu Paralegal

DPR Dr. Umbu Kabunang Raih Penghargaan, Rakernas KAI 2026 di NTB Perkuat Konsolidasi Advokat dan Gerakan Seribu Paralegal

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI dari dapil NTT 2, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, SH., MH., CLI., CTL., menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat KAI saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) 2026 di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (5/6/2026). foto: dok.URK

MATARAM,SELATANINDONESIA.COM โ€” Di tengah semangat konsolidasi nasional para advokat yang berkumpul dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kongres Advokat Indonesia (KAI) 2026 di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (5/6/2026), satu momentum mendapat perhatian khusus. Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI dari dapil NTT 2, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, SH., MH., CLI., CTL., menerima penghargaan dari Dewan Pimpinan Pusat KAI atas dedikasinya dalam memperjuangkan akses bantuan hukum dan keadilan sosial bagi masyarakat.

Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. H. Heru S. Notonegoro, SH., MH., CRA, itu bukan sekadar bentuk apresiasi personal. Pengakuan tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi antara pembuat kebijakan, profesi advokat, dan masyarakat dalam memperluas akses terhadap keadilan, terutama bagi kelompok rentan yang selama ini masih menghadapi berbagai hambatan hukum.

Bagi Umbu Kabunang, penghargaan tersebut menjadi pengingat sekaligus dorongan moral untuk terus mengawal agenda penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia.

โ€œPenghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkontribusi dalam memperkuat penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia,โ€ ujarnya usai menerima penghargaan.

Pemberian penghargaan kepada legislator asal Nusa Tenggara Timur itu menjadi salah satu sorotan utama dalam pembukaan Rakernas KAI 2026. Sebelumnya, Umbu Kabunang juga dikenal aktif mendorong perluasan akses keadilan melalui penguatan peran advokat di tengah masyarakat serta mendukung berbagai gagasan pemberdayaan hukum hingga ke tingkat desa.

Umbu Kabunang Apresiasi Kebijakan Menteri Bahlil Tahan Kenaikan BBM dan LPG Subsidi: Bukti Keberpihakan pada Rakyat

Rakernas tahun ini sendiri tidak hanya menjadi forum evaluasi organisasi pasca Kongres Solo, tetapi juga momentum mempertegas arah pengabdian profesi advokat kepada masyarakat. Lebih dari 300 advokat dari berbagai provinsi hadir untuk membahas tantangan profesi, perkembangan hukum nasional, hingga strategi memperkuat posisi advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum.

Ketua Panitia Nasional Rakernas, Adv. Muh. Israq Mahmud, menegaskan bahwa advokat tidak cukup hanya menguasai hukum secara teknis. Integritas, profesionalisme, dan kemampuan menjawab kebutuhan masyarakat menjadi faktor yang menentukan tingkat kepercayaan publik terhadap profesi tersebut.

Karena itu, Rakernas diposisikan sebagai ruang evaluasi sekaligus forum perumusan langkah strategis agar organisasi mampu menjawab perubahan sosial dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap keadilan.

Semangat pengabdian itu terlihat jelas dalam peluncuran Gerakan Seribu Paralegal, program kolaboratif antara KAI dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menjadi salah satu agenda utama Rakernas.

Melalui program tersebut, KAI menargetkan lahirnya ribuan paralegal yang memiliki kemampuan dasar pendampingan hukum bagi masyarakat. Kehadiran paralegal dipandang penting untuk menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap informasi dan bantuan hukum, terutama di wilayah-wilayah yang masih terbatas akses terhadap layanan advokat.

Dari Ruang Poli hingga Gudang Obat, Bupati SBD Menakar Nadi Pelayanan Kesehatan di RSUD Reda Bolo

Ketua Presidium DPP KAI, Heru S. Notonegoro, menyebut gerakan tersebut sebagai bentuk pengabdian nyata organisasi kepada masyarakat.

โ€œRakernas bukan sekadar agenda seremonial. Dari NTB untuk Indonesia, kami ingin meninggalkan pengetahuan hukum yang dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat desa,โ€ katanya.

Gagasan tersebut mendapat sambutan positif dari Pemerintah Provinsi NTB. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menilai peningkatan kapasitas paralegal merupakan langkah konkret untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Menurutnya, di tengah pertumbuhan ekonomi daerah yang terus meningkat, kebutuhan akan kepastian hukum juga akan semakin besar. Karena itu, keberadaan advokat dan paralegal menjadi elemen penting dalam menjaga iklim usaha, menyelesaikan sengketa secara profesional, serta memastikan masyarakat memperoleh perlindungan hukum yang memadai.

Dukungan serupa datang dari Kementerian Hukum yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andy Yulia Hertaty. Pemerintah menilai profesi advokat memiliki peran strategis dalam memperkuat supremasi hukum dan memperluas akses keadilan, terutama melalui penguatan Pos Bantuan Hukum yang kini terus dikembangkan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Bupati Ratu Wulla Tegaskan Pentingnya KIA, Hak Anak Dimulai dari Identitas yang Sah

Dalam konteks itulah, Rakernas KAI 2026 memiliki makna yang lebih luas daripada sekadar agenda organisasi. Forum ini menjadi ruang konsolidasi nasional advokat sekaligus titik temu berbagai gagasan untuk memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Di tengah rangkaian agenda tersebut, penghargaan kepada Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga menjadi simbol bahwa perjuangan menghadirkan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat tidak hanya lahir dari ruang sidang, tetapi juga dari komitmen bersama untuk memastikan keadilan dapat diakses oleh setiap warga negara tanpa terkecuali.*/llt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement