TAMBOLAKA,SELATANINDONESIA.COM โ Di tengah upaya memperkuat tertib administrasi kependudukan hingga ke tingkat keluarga, Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, menegaskan bahwa kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan bagian dari upaya melindungi hak-hak dasar anak sejak usia dini.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Kesadaran Administrasi Kependudukan dan Kartu Identitas Anak yang diselenggarakan Tim Penggerak PKK Kabupaten Sumba Barat Daya di Ro’o Luwa Resto dan Cafe, Kecamatan Kota Tambolaka, Jumat (5/6/2026).
Di hadapan para siswa, orang tua, guru, pengurus PKK, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah, Bupati Ratu Wulla mengingatkan bahwa setiap anak berhak memperoleh identitas yang sah sebagai pintu masuk untuk mendapatkan berbagai layanan publik.
“Administrasi kependudukan merupakan fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Data kependudukan yang akurat tidak hanya membantu pemerintah menyusun kebijakan yang tepat sasaran, tetapi juga menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat, termasuk hak anak,” ujar Bupati Ratu Wulla.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang memandang dokumen kependudukan sebatas kebutuhan administratif. Padahal, identitas resmi menjadi instrumen penting yang memastikan anak dapat mengakses layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga layanan publik lainnya secara lebih mudah dan terjamin.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya terus mendorong percepatan kepemilikan KIA bagi seluruh anak yang memenuhi syarat. Upaya tersebut tidak hanya dilakukan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, tetapi juga melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk Tim Penggerak PKK yang memiliki jaringan hingga tingkat desa dan keluarga.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten SBD dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten SBD. Kerja sama ini diharapkan memperluas jangkauan edukasi mengenai pentingnya dokumen kependudukan sekaligus mempercepat pelayanan administrasi bagi masyarakat.
Bupati Ratu Wulla menilai peran keluarga menjadi faktor utama dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Ia mengajak para orang tua untuk memastikan seluruh dokumen anak, termasuk Kartu Identitas Anak, telah dimiliki dan diperbarui sesuai ketentuan.
“Jangan menunggu saat dibutuhkan baru mengurus dokumen. Pastikan anak-anak kita memiliki identitas yang lengkap sejak dini karena itu merupakan bagian dari perlindungan hak mereka sebagai warga negara,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris TP PKK Kabupaten Sumba Barat Daya, Jack Keremata, menjelaskan bahwa KIA merupakan identitas resmi bagi anak berusia 0 hingga 17 tahun yang belum menikah. Selain berfungsi melindungi data diri anak, KIA juga memudahkan pengurusan berbagai kebutuhan administrasi dan akses terhadap layanan publik.
Kegiatan sosialisasi tersebut diakhiri dengan penyerahan Kartu Identitas Anak secara simbolis kepada sejumlah anak serta foto bersama peserta. Di penghujung acara, Ratu Wulla menyampaikan pesan khusus kepada para pelajar agar terus mempersiapkan diri menjadi generasi yang unggul.
“Masa depan kalian ditentukan hari ini,” ujarnya.
Pesan singkat itu menjadi penutup yang menegaskan bahwa pembangunan sumber daya manusia tidak hanya dimulai dari pendidikan dan karakter, tetapi juga dari pengakuan identitas yang sah bagi setiap anak. Melalui KIA, pemerintah berupaya memastikan tidak ada anak di Sumba Barat Daya yang kehilangan haknya hanya karena tidak tercatat dalam sistem administrasi negara.Narasi ini lebih menonjolkan sudut pandang kebijakan publik dan perlindungan hak anak, sehingga pesan utama Bupati Ratu Wulla tentang pentingnya KIA menjadi fokus utama berita.*/kominfoSBD/llt



Komentar