G-RDVF5GTVXM
GESER UNTUK LANJUT MEMBACA
Berita Hari Ini NTT Ekonomi Golkar Hukrim Profil
Beranda / Profil / 1.114 Jenazah PMI NTT Dipulangkan dalam 9 Tahun, Negara Diminta Hadir: DPR Dr. Umbu Kabunang Dorong Legalitas Kewarganegaraan TKI Ilegal di Malaysia

1.114 Jenazah PMI NTT Dipulangkan dalam 9 Tahun, Negara Diminta Hadir: DPR Dr. Umbu Kabunang Dorong Legalitas Kewarganegaraan TKI Ilegal di Malaysia

Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI, Dapil NTT 2, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga ketika RDP bersama Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). Foto:bram

Dua Juta PMI โ€œTak Terlihatโ€ di Malaysia, DPR Desak Negara Hadir

JAKARTA,SELATANINDONESIA.COM โ€” Angka itu tidak sekadar statistik. Dalam kurun 2017 hingga 2026, sedikitnya 1.114 jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur dipulangkan dari Malaysia ke tanah air. Rata-rata lebih dari seratus (124) pekerja migran asal NTT kembali setiap tahun dalam kondisi meninggal dunia.

Di balik deretan peti jenazah yang tiba di bandara El Tari Kupang dan pelabuhan kecil di Flores, Timor, dan Sumba, tersimpan kisah panjang tentang kemiskinan, migrasi non-prosedural, lemahnya perlindungan hukum, hingga perdagangan orang lintas negara.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, menyebut situasi itu sebagai tragedi kemanusiaan yang tidak bisa lagi dipandang semata sebagai persoalan administrasi keimigrasian.

โ€œKalau setiap tahun lebih dari seratus sekitar 124 warga kita pulang dalam bentuk jenazah, ini bukan lagi angka statistik biasa. Ini alarm kemanusiaan,โ€ kata Umbu Rudi dalam rapat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Hewan Kurban Bank NTT di Idul Adha Meneguhkan Arti Berbagi di Nusa Tenggara Timur

Sorotan Umbu Rudi terutama tertuju pada NTT, daerah yang selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu kantong utama pengiriman pekerja migran non-prosedural ke Malaysia. Menurut dia, kemiskinan masih menjadi akar utama maraknya keberangkatan tenaga kerja ilegal dari wilayah tersebut.

Dalam banyak kasus, warga berangkat menggunakan paspor wisata, tetapi kemudian bekerja secara ilegal di perkebunan sawit, proyek konstruksi, manufaktur, rumah tangga, hingga sektor jasa makanan dan restoran di Malaysia.

Sebagian besar bertahan bertahun-tahun tanpa dokumen lengkap. Ketika sakit, mengalami kecelakaan kerja, atau meninggal dunia, keluarga di kampung halaman baru mengetahui kabar mereka setelah jenazah dipulangkan.

Umbu Rudi menilai negara perlu mengubah pendekatan dalam menangani pekerja migran non-prosedural. Selama ini, pemerintah lebih banyak menitikberatkan pada penindakan dan deportasi. Padahal, menurut dia, skala persoalan sudah terlalu besar untuk diselesaikan hanya melalui pendekatan hukum.

โ€œKalau ada dua juta lebih warga negara kita hidup tanpa perlindungan, ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Ini tragedi kemanusiaan,โ€ ujarnya.

Gadis Sumba: Vanina Mayra Hunga Putri Melaju ke Audisi Miss Indonesia 2026, Ingin Kenalkan Budaya NTT

Ia mengungkapkan, jumlah PMI Indonesia di Malaysia saat ini diperkirakan mencapai 2 juta hingga 3 juta orang. Dari jumlah itu, sekitar 1 juta hingga 1,5 juta tercatat sebagai pekerja legal, sedangkan sisanya merupakan pekerja non-prosedural yang tidak memiliki dokumen lengkap atau mengalami overstay.

Namun, data antar lembaga dinilai masih simpang siur. Komisi Pemilihan Umum, misalnya, mencatat sekitar 800 ribu WNI berada di Malaysia. Sementara pemerintah Indonesia dan Malaysia menyebut jumlahnya mencapai sekitar 2,1 juta orang.

โ€œKalau versi KPU hanya 800 ribu, lalu sisanya ini siapa? Berarti ada begitu banyak warga negara Indonesia yang sudah tidak memiliki data atau masuk kategori ilegal. Bahkan ada yang menjadi stateless,โ€ kata Umbu Rudi.

Karena itu, ia mendorong Komisi XIII DPR RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta lembaga terkait lainnya melakukan kunjungan kerja bersama ke Malaysia untuk membangun kesepakatan bilateral mengenai perlindungan PMI.

Menurut dia, langkah diplomasi langsung dengan parlemen dan pemerintah Malaysia perlu dilakukan untuk mendata jumlah sebenarnya warga Indonesia di sana sekaligus membuka jalan legalisasi bagi PMI non-prosedural.

Gubernur Melki di Raker Tahunan KUB Bank Jatim, Bank NTT Percepat Transformasi Digital

โ€œMaka kita mau pemerintah Indonesia bersama Malaysia memberikan legalitas hukum kepada seluruh warga negara Indonesia yang ada di sana yang masuk secara ilegal dan tidak memiliki dokumen kependudukan. Saya mengajak Pemerintah untuk lakukan kunjungan dan kerja sama antar negara tentang pelindungan TKI/TKW di Malaysia, bahwa para PMI ilegal agar diberikan kesempatan untuk didata yang benar dan diberikan kewarganegaraan oleh Pemerintah Indonesia. Bagi PMI yang ingin pulang, maka dipulangkan secara resmi, dan juga yang ingin bekerja agar dilindungi secara hukum,” sebut Umbu Rudi.

Umbu Rudi juga mengusulkan agar pelayanan paspor dilakukan langsung di Malaysia. Menurut dia, banyak PMI non-prosedural tidak dapat memperpanjang dokumen karena paspor telah habis masa berlaku atau identitas mereka hilang akibat berpindah majikan maupun masuk melalui jalur ilegal.

Akibatnya, mereka terjebak dalam lingkaran ketakutan: tidak bisa pulang ke Indonesia, tetapi juga hidup tanpa perlindungan hukum di negeri orang.

โ€œTidak mungkin mereka disuruh pulang dulu ke Indonesia untuk mengurus paspor. Mereka tidak bisa keluar dari Malaysia karena tidak punya dokumen,โ€ katanya.

Ia menilai pendekatan kemanusiaan harus dikedepankan mengingat jutaan pekerja migran Indonesia di Malaysia selama ini menjadi penopang ekonomi keluarga sekaligus penyumbang devisa negara.

โ€œSemboyan kita adalah TKW/TKI atau pekerja migran Indonesia adalah pahlawan devisa yang harus dijaga. Negara harus hadir di setiap keadaan mereka,โ€ ujar Umbu Rudi.

Ia juga meminta perwakilan diplomatik Indonesia di Malaysia meningkatkan perlindungan terhadap PMI, termasuk menjangkau pekerja migran yang selama ini hidup di luar sistem resmi negara.

Namun, Umbu Rudi menegaskan, penyelesaian persoalan pekerja migran tidak cukup dilakukan di negara tujuan. Menurut dia, akar persoalan terbesar tetap berada di daerah asal: kemiskinan, rendahnya pendidikan, dan minimnya lapangan pekerjaan.

Karena itu, ia meminta pemerintah pusat memberi perhatian lebih besar kepada NTT melalui program pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat, seperti sektor pertanian, peternakan, dan pendidikan.

โ€œDengan menggerakkan ekonomi di bawah, kesejahteraan masyarakat akan tumbuh. Saya mengajak Bapak Presiden Prabowo melihat NTT agar tidak terus menjadi produsen korban TPPO,โ€ ujarnya.

Selain itu, Umbu Rudi juga menyoroti lemahnya pengawasan di pintu keberangkatan. Ia meminta Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat verifikasi penggunaan paspor wisata agar tidak disalahgunakan untuk bekerja di luar negeri.

โ€œPaspor wisata dan paspor kerja harus bisa dibedakan secara ketat sejak awal. Imigrasi adalah palang pintu pertama dan terakhir,โ€ katanya.

Sebelumnya, Umbu berulang kali menyoroti tingginya kasus perdagangan orang dan lemahnya pengawasan jalur perbatasan Indonesiaโ€“Malaysia, terutama di Kalimantan Utara. Menurut dia, banyak jalur lintas batas tidak resmi dimanfaatkan sindikat TPPO untuk memberangkatkan pekerja migran secara ilegal.

Bagi NTT, persoalan pekerja migran kini bukan lagi sekadar isu ketenagakerjaan. Ia telah berubah menjadi luka sosial yang berlangsung lama: ribuan keluarga menggantungkan hidup dari remitansi luar negeri, tetapi pada saat yang sama hidup dalam kecemasan menunggu kabar dari negeri orang.

Dan selama akar persoalan itu belum diselesaikan, peti-peti jenazah dari negeri jiran dikhawatirkan akan terus berdatangan ke kampung-kampung di Nusa Tenggara Timur.*/llt

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ร— Advertisement
ร— Advertisement